(KLIKANGGARAN) — Kisah penculikan Bilqis Ramdhani (4), bocah asal Makassar, berakhir dengan penuh haru. Setelah hilang selama sepekan, ia ditemukan selamat di pedalaman Jambi pada Sabtu malam, 8 November 2025.
Yang mengejutkan, Bilqis ternyata sempat dijual ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga mencapai Rp80 juta.
Namun momen penjemputannya justru mengundang haru. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, menuturkan bahwa Bilqis sempat menolak diajak pulang karena sudah dekat dengan warga suku yang mengasuhnya.
“Saya datang di lokasi untuk menjemput Bilqis pulang,” ujar Nasrullah di Makassar, Senin, 10 November 2025.
Baca Juga: Selamat! Bunda PAUD Desa Minanga Tallu Wakili Sulsel di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional
Menurutnya, Bilqis justru menangis ketika dipisahkan dari seorang pria Suku Anak Dalam yang memeluk dan mengelus kepalanya dengan penuh kasih.
“Itu menangis karena sudah dekat. Memang anak cepat dekat sama orang. Termasuk saya sendiri langsung dekat. Kami bermain-main. Seperti tidak ada masalah,” tuturnya.
Nasrullah memastikan, Bilqis tidak mengalami kekerasan selama diculik.
“Memang tidak ada tindakan-tindakan itu selama diculik,” ujarnya.
Kronologi Hilangnya Bilqis: Bermula dari Playground di Makassar
Kisah ini bermula saat Bilqis menemani ayahnya, Dwi Nurmas, berolahraga di Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu pagi, 2 November 2025.
Ketika sang ayah bermain tenis, Bilqis bermain di area playground — hingga kemudian tak terlihat lagi.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap identitas pelaku utama, Sri Yuliana alias Ana (30), seorang asisten rumah tangga.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rajardjo Puro menjelaskan, Ana membawa Bilqis ke kamar kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, lalu menawarkan sang anak di grup Facebook “Adopsi Anak” menggunakan akun palsu.
“Kemudian ada yang berminat membeli korban, yaitu NH yang berasal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk mengambil korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku,” kata Djuhandani dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar, Senin, 10 November 2025.
Dijual Lagi ke Suku Pedalaman Jambi