Produk tersebut sempat dijual di ritel Walmart di Amerika Serikat sebelum FDA mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak mengonsumsinya.
Temuan itu diteruskan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat dari empat pelabuhan besar — Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut Indonesia justru menjadi korban dalam kasus ini.
Menurutnya, ada 14 kontainer dari Filipina yang terdeteksi mengandung Cesium-137, dan pemerintah segera mengirim balik muatan tersebut.
“Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini yang di Pelabuhan Priok segera kita re-ekspor, yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137,” kata Zulhas di Jakarta Pusat pada 12 September 2025 lalu.
Proses Hukum Naik ke Penyidikan
Pemerintah kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan penyelidikan yang kini telah meningkat ke tahap penyidikan.
Hasil temuan sementara dari tim gabungan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan limbah di wilayah Cikande, Banten.
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada awak media di Cikande, Banten, pada Senin, 13 Oktober 2025.**