Koordinasi Lintas Lembaga
Penanganan insiden ini dilakukan bersama oleh BKSDA Jawa Barat, kepolisian, dinas pemadam kebakaran, serta pihak kebun binatang. Setelah berhasil dibius, macan tutul tersebut dibawa ke Lembang Park and Zoo untuk pemeriksaan awal, sebelum nantinya akan dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Sukabumi guna menjalani proses rehabilitasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan terhadap satwa liar di lembaga konservasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.**