Bentrokan dengan Warga Tigaraksa
Insiden lain juga pernah terjadi pada 18 September 2025 di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dua orang mata elang yang mencoba menarik motor seorang pengendara justru memicu amarah warga Kampung Tegal Baju.
Massa sempat mengejar salah satu debt collector karena dianggap meresahkan. Beruntung, yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum menjadi amukan warga.
Aplikasi Cek Pelat Nomor
Pada 7 Agustus 2025, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading memeriksa seorang debt collector bernama Vanbasten Magang Awan (VMA) atas dugaan penganiayaan. Dari penyelidikan, terungkap bahwa VMA membeli aplikasi untuk memeriksa data kendaraan lewat nomor polisi.
Setelah data keluar, mereka biasanya nongkrong di pinggir jalan untuk mencari motor yang masuk daftar tunggakan. Jika berhasil menarik kendaraan, para debt collector akan memperoleh bayaran.
83 Unit Motor Rampasan di Bogor
Kasus lebih besar terungkap pada 11 Mei 2025 di Bogor. Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil membongkar aksi perampasan kendaraan bermotor oleh kelompok mata elang.
"Di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, petugas berhasil mengamankan lima tersangka beserta 83 unit sepeda motor yang merupakan hasil perampasan," demikian laporan resmi yang diungkap Polres Tangerang, pada 11 Mei 2025.
Polisi menegaskan akan terus menindak praktik premanisme seperti ini yang jelas merugikan masyarakat.
Baca Juga: Datu Luwu Dukung Rencana Pelaksanaan Napak Tilas Religi di Kompleks Makam Datuk Pattimang
Kejar-kejaran di Sukoharjo
Belum lama, pada Kamis, 2 Oktober 2025, terjadi aksi kejar-kejaran yang diduga melibatkan debt collector di Sukoharjo, Jawa Tengah. Video yang diunggah @infocegatansukoharjo menunjukkan kericuhan ketika sebuah mobil putih berhenti mendadak, disusul teriakan warga yang mengira mobil itu dikendarai maling.