(KLIKANGGARAN) – Aksi besar-besaran mengguncang Yunani setelah pemerintah berencana memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan pekerja bekerja hingga 13 jam sehari.
Pada Rabu 1 Oktober 2025, mogok nasional selama 24 jam melumpuhkan sebagian besar aktivitas publik dan swasta. Transportasi di Athena dan Thessaloniki terhenti, sementara layanan rumah sakit, sekolah, dan kantor pemerintahan juga terganggu lantaran pekerja mengikuti seruan serikat buruh.
Pemerintah Dikecam, Buruh Bersuara
Pemerintahan pro-bisnis pimpinan Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis menghadapi tekanan publik. Regulasi yang memperpanjang jam kerja dianggap mengancam keseimbangan hidup pekerja.
“Orang Yunani sudah dipaksa bertahan dengan gaji terendah di Eropa. Sekarang mereka ingin kami bekerja hampir sepanjang hari,” kata anggota serikat pekerja, Makis Kontogiorgos melalui The Guardian.
“Orang tidak bisa ditekan terus-menerus, cepat atau lambat pasti meledak,” imbuhnya.
Upah Rendah, Tekanan Hidup Berat
Baca Juga: Gerak Cepat Kadis Dukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan ke Penyandang Disabilitas di Marobo
Meski perekonomian Yunani mulai pulih dari krisis utang, tingkat upah masih tertinggal jauh dari rata-rata Uni Eropa. Dengan upah minimum 880 Euro per bulan atau sekitar Rp14 juta, biaya hidup dianggap tidak sebanding.
Serikat pekerja menilai jam kerja panjang justru berbahaya karena menurunkan produktivitas dan meningkatkan kecelakaan kerja. Kelompok buruh yang berafiliasi dengan Partai Komunis bahkan menyebutnya sebagai bentuk perbudakan modern.
Data Ungkap Jam Kerja Yunani Sudah Tinggi
Eurostat mencatat rata-rata jam kerja pekerja Yunani mencapai 39,8 jam per minggu, lebih panjang dibanding rata-rata Uni Eropa 35,8 jam.