peristiwa-daerah

UPDATE Kontroversi Wali Kota Prabumulih: Mutasi Kepsek Langgar Aturan, Arlan Minta Maaf, hingga LHKPN Diperiksa KPK

Kamis, 18 September 2025 | 20:49 WIB
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih. ((Instagram/itjenkemendagri.ri))

Baca Juga: Presiden FIFA Ucapkan Selamat untuk Erick Thohir yang Resmi Jadi Menpora, Begini Balasan Sang Ketua PSSI

Namun, mobil yang dikaitkan dengan anaknya menjadi sorotan karena tidak tercatat di LHKPN. Arlan membantah.


“Masalah LHKPN, itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum saya pencalonan wali kota,” jelasnya.

KPK menegaskan akan mendalami pelaporan harta kekayaan Arlan.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai,” kata Wakil Ketua KPK, Budi, di Gedung Merah Putih, Rabu (17/9/2025).

Sanksi dari Kemendagri dan Partai
Mahendra menyebut Arlan sudah dijatuhi teguran tertulis.
“Teguran tertulis kalau mengulang lagi teguran kedua, ada bertahap namanya sanksi administratif. Kami akan memonitor terus situasi,” katanya.

Arlan menambahkan bahwa dirinya juga ditegur oleh Ketua Umum Partai Gerindra Sumatera Selatan.


“Saya sudah ditelepon berapa kali oleh Ibu Ketum Partai Gerindra Sumsel, sudah menegur saya dan membimbing saya jangan sampai terulang lagi, di situ saya diberi sanksi-sanksi. Kelanjutannya, saya dipanggil setelah pulang dari sini,” tandasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini