(KLIKANGGARAN) – Presiden Prabowo Subianto mengungkap keberhasilannya menyelamatkan dana sebesar Rp300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dinilai rawan dikorupsi. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi dan langkah efisiensi penggunaan anggaran negara.
"Kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp300 triliun dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan," tegas Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
Menurutnya, dana tersebut sebagian besar didapatkan dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas, baik luar negeri maupun dalam negeri, hingga pengurangan anggaran alat tulis kantor yang dinilai terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan.
"Anggaran perjalanan dias luar dan dalam negri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar," jelasnya.
Baca Juga: MA Tegaskan Vonis 20 Tahun Jessica Kumala Wongso, Tolak Lagi PK Kedua dalam Kasus Kopi Sianida
Prabowo menegaskan, kebijakan efisiensi ini merupakan amanat langsung dari konstitusi.
“Efisiensi ini diperintah oleh Undang-Undang Dasar kita yaitu ayat 4 pasal 33 Undang-Undang Dasar," tegasnya.
"Rp300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat,” lanjutnya.
Prabowo juga menambahkan bahwa dirinya tidak punya pilihan lain selain memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi di berbagai instansi pemerintahan.
"Saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.
Acara Sidang Tahunan tersebut turut dihadiri lebih dari 600 anggota dewan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan partai politik, hingga para duta besar negara sahabat.**