(KLIKANGGARAN) – Warga Kota Cirebon dikejutkan oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kabarnya mencapai 1.000 persen. Angka fantastis ini memicu gelombang protes dan keluhan karena dinilai tidak masuk akal.
Menanggapi keresahan itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan pihaknya akan bergerak cepat mencari solusi.
“Kenaikan ada tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, saya akan lakukan proses ini cepat,” ujar Edo kepada wartawan di Balai Kota Cirebon, Kamis 14 Agustus 2025.
Edo, yang baru menjabat lima bulan, menyebut kebijakan kenaikan tarif PBB tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Ia memastikan akan mencari formula yang tepat untuk menekan tarif pajak.
“Mudah-mudahan kita bisa ada formulasi yang bagus yang sehingga bisa menurunkan PBB,” tambahnya.
Sebelum pernyataan resmi dari Edo, sejumlah warga sudah lebih dulu menyampaikan protes. Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu yang paling vokal menolak kenaikan tarif ini, bahkan menunjukkan bukti dugaan lonjakan PBB ke publik.
Koordinator Paguyuban Pelangi, Hendrawan Rizal, mengaku kaget melihat tagihan PBB miliknya melonjak hampir sepuluh kali lipat. Pemerintah Kota Cirebon pun kini sedang melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah perbaikan agar kebijakan tersebut tidak memperuncing keresahan warga.**