peristiwa-daerah

Wagub Jateng Usulkan Peternakan Babi Tak Jadi di Jepara, Respons MUI dan Warga Jadi Pertimbangan Lokasi Alternatif

Selasa, 5 Agustus 2025 | 22:04 WIB
Foto ilustrasi peternakan babi - Wagub Jateng respon soal penolakan investasi peternakan babi di Jepara. ((Unsplash/dirtjoy))

(KLIKANGGARAN) – Proyek pembangunan peternakan babi milik PT Charoen Pokphand Indonesia di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menghadapi gelombang penolakan dari warga. Proyek senilai triliunan itu dirancang sebagai peternakan modern, namun dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat setempat.

Penolakan ini diperkuat dengan terbitnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah pada 1 Agustus 2025. MUI menyatakan keberadaan peternakan babi tersebut tidak layak didirikan di lingkungan masyarakat mayoritas Muslim seperti di Jepara.

Baca Juga: Polemik Royalti Lagu di Kafe Jadi Sorotan, Istana Janji Cari Solusi Terbaik untuk Hak Cipta dan Pelaku Usaha

Menanggapi situasi yang berkembang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Kalau saran kami nanti dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di hadapan awak media saat berada di kantor DPRD Jateng, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Ridwan Kamil Dijadwalkan Jalani Tes DNA di Mabes Polri Terkait Kasus Lisa Mariana, Pengacara: Siap Lahir Batin

Meski begitu, Wagub yang akrab disapa Gus Yasin menegaskan bahwa kewenangan pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Jepara.

“Kami kembalikan ke Pemkab Jepara selaku pemegang kewenangan,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan kondisi masyarakat agar tetap kondusif, meskipun ada potensi besar dari sisi investasi.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan SKB Libur Nasional 18 Agustus 2025, Pengumuman Resmi Direncanakan Rabu Ini

“Ini juga bentuk investasi buat kami karena memberikan pendapatan, tapi lebih utama bagaimana kondusivitas lingkungan,” ujarnya lagi.**

Tags

Terkini