(KLIKANGGARAN) - Temuan mengejutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal keterlibatan penerima bantuan sosial (bansos) dalam transaksi judi online langsung ditanggapi serius Istana Presiden RI.
Seperti diberitakan, PPATK menemukan adanya 571.410 kesamaan data NIK antara pemain judi online dengan penerima bansos sepanjang tahun 2024. Dari transaksi yang tercatat, total nilai deposit mencapai Rp957 miliar, tersebar dalam sekitar 7,5 juta kali transaksi.
Baca Juga: Ahmad Dhani Klaim Pernah Jadi Korban KDRT Maia, Sempat Dilempar Remote TV
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa sejumlah rekening milik penerima bansos memang terlacak digunakan untuk aktivitas judi online.
"Nah terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," tegas Prasetyo saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk langsung mencoret penerima bansos yang ketahuan terlibat judi online. Dengan data yang sangat rinci, pemerintah mudah mengidentifikasi siapa saja warga yang bermain judol.
Baca Juga: Setelah Trump Sesumbar Bangun Kawasan Elite, Netanyahu Ingin Relokasi Warga Gaza ke Negara Tetangga
"Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga,” sebutnya.
“Kalau terdeteksi penerima itu main judi online kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bansos," sambung Prasetyo.
Ia juga membeberkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk merapikan data penerima bansos. Proses ini dilakukan agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan lewat integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Ratusan Bronjong Siap Didistribusikan ke Lutra, Jasrum Sambangi Gedung Workshop BMBK Sulsel
"Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan," ujar Prasetyo.
Menurutnya, sejumlah warga yang kondisi ekonominya sudah mapan pun masih tercatat sebagai penerima bansos. Situasi itu kini sedang diperbaiki pemerintah.
"(Sejumlah warga RI) ada sudah berada di tingkat ekonomi yang tergolong mampu, tetapi juga masih mendapatkan bantuan sosial. Ini semua dirapikan," lanjutnya.