(KLIKANGGARAN) - Kasus dugaan perundungan di media sosial yang menimpa putri bungsu Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SF, membuat keluarga musisi tersebut naik pitam. Tak hanya Ahmad Dhani sendiri, putra sulungnya, Al Ghazali, juga ikut geram setelah pertama kali melihat konten yang dianggap menghina adiknya itu.
Pada Rabu (9/7/2025), Ahmad Dhani mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk mengadukan akun-akun media sosial yang diduga melakukan perundungan terhadap anaknya.
"Kalau kakak-kakaknya SF marah banget, khususnya, terutama, Al Ghazali," ujar Ahmad Dhani kepada awak media usai menemui pihak KPAI.
Dhani mengungkapkan, Al Ghazali sebenarnya langsung berniat membawa persoalan tersebut ke jalur hukum begitu mengetahui adanya konten bully yang menyasar adik bungsunya. Namun, lantaran aturan hukum mengharuskan laporan dilakukan oleh orang tua, niat Al Ghazali pun belum dapat terealisasi.
"Tapi karena dalam prosedur hukum itu harus orang tua yang melaporkan," jelas Dhani.
Ia menambahkan, sempat ada upaya Al Ghazali untuk melapor ke kepolisian, namun laporan itu tidak diterima karena yang datang bukan orang tua kandung.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ungkap Bukti Lewat ELA dan Face Recognition
"Tapi ketika Al mau bikin laporan, itu harus ayah bundanya," tegas Dhani.
Karena itulah, pentolan Dewa 19 ini memutuskan untuk mengambil langkah sendiri dengan lebih dulu mengadukan kasus dugaan perundungan tersebut ke KPAI. Ahmad Dhani berharap agar kasus yang menimpa putri bungsunya dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan.
"Makanya (sekarang) saya datang ke KPAI, buat mengadu dan melaporkan akun ini sebelum kami laporkan ke polisi," tukasnya.**