KLIKANGGARAN -- Sosok Effendi Edo, Wali Kota Cirebon, tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Sosok Effendi Edo, Wali Kota Cirebon itu jadi sorotan usai diduga melanggar hukum.
Sosok Effendi Edo, Wali Kota Cirebon itu diduga melanggar hukum karena dugaan penghilangan fungsi Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Istana Tegaskan Reshuffle Kabinet Adalah Hak Prerogatif Presiden
Sebelumnya, Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Cecep Suhardiman, Peran Wakil Wali Kota (Wawalkot) Hj Siti Farida Rosmawati, dinilai diabaikan secara sistematis.
Ia menilai penghilangan peran wakil wali kota dalam pemerintahan merupakan pelanggaran hukum yang serius.
“Ini terbukti dari tidak adanya tembusan surat dinas kepada wakil wali kota. Semua hanya ditujukan kepada wali kota dan sekretaris daerah,” ujar Cecep, Selasa, 3 Juni 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ingatkan Bahaya Campur Tangan Asing: Jangan Korbankan Kepentingan Nasional
Lantas siapa sosok Effendi Edo itu sebenarnya?
Berikut profil Effend Edo yang dirangkum dari berbagai sumber.
Dikutip dari Wikipedia, Effendi Edo diketahui lahir pada 25 April 1965.
Effendi Edo merupakan Wali Kota Cirebon terpilih untuk periode 2025-2030.
Baca Juga: CSSMoRA UNJ Gelar C-BOOST Jembatani Kerja Sama UNJ dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si. dilantik sebagai Wali Kota Cirebon untuk periode 2025-2030 bersama dengan Siti Farida Rosmawati sebagai Wakil Wali Kota.