peristiwa-ibu-kota

Meme Prabowo-Jokowi Berujung Penangkapan Mahasiswi ITB, Istana: Presiden Tak Pernah Melapor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:33 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Penetapan SSS sebagai tersangka setelah membuat meme kontroversial yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman.

Meme tersebut viral di media sosial dan memicu polemik, hingga akhirnya SSS dilaporkan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE.

Baca Juga: Perangkat Daerah Diimbau Pasang Spanduk dan Baliho HUT XXVI Luwu Utara di Lokasi Strategis

Namun, Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa," jelas Kepala PCO Hasan Nasbi di Menteng, Sabtu (10/5/2025).

Meski demikian, Hasan menyayangkan konten meme yang dinilai tidak pantas.

"Ruang ekspresi harus diisi dengan hal yang bertanggung jawab, bukan yang menjurus pada penghinaan atau kebencian," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Prabowo selama ini dikenal tidak pernah membawa kritik atau meme yang menyerangnya ke ranah hukum.

"Bapak Presiden sampai hari ini tidak pernah melaporkan pemberitaan atau ekspresi yang menyudutkan beliau," tegas Hasan.

Baca Juga: Inilah Sosok Rizal Fadillah, Dilaporkan Jokowi Batal Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu karena Ditabrak Motor, Siapa Sebenarnya?

Alih-alih membalas kritik, Prabowo justru terus mengajak masyarakat untuk bersatu.

"Beliau justru terus menyuarakan persatuan, saling merangkul agar bangsa kita bisa maju," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini