peristiwa-daerah

Wabup Jumail Mappile Ungkap 7 Program Prioritas, Salah Satunya Menuntaskan Hak-hak Pegawai

Senin, 17 Maret 2025 | 16:15 WIB
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile (zakkar)

KLIKANGGARAN --- Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara, Jumail Mappile, mengungkapkan bahwa ada tujuh program/kegiatan prioritas yang menjadi kebijakan utama Bupati dan Wakil Bupati terpilih saat kampanye Pilkada lalu. Salah satunya, menuntaskan hak-hak pegawai.

Hal ini diungkap Wabup Jumail Mappile saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah, Senin (17/3/2025), di Aula Kantor Bapperida Luwu Utara. Tujuh program/kegiatan yang menjadi usulan atau kebijakan pimpinan daerah ini disusun melalui pendekatan politik.

Diketahui bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah, dapat dilakukan dengan menggunakan empat pendekatan. Selain pendekatan politik, juga dapat dilakukan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, serta top-down atau bottom-up.

Enam kebijakan lainnya adalah menciptakan lingkungan kerja kondusif, optimalisasi perilaku ASN, perbaikan fasilitas sanitasi kantor, penertiban distribusi pupuk dan BBM, memfasilitasi jaminan harga normal gabah, serta rehabilitasi dan pemanfaatan taman kota.

“Ini termasuk janji politik kami yang memang pernah kami lakukan kemarin saat Pilkada lalu. Dan semua ini, insya Allah, kita juga tidak muluk-muluk, tetapi ini realistis bahwa semua ini bisa kita wujudkan,” tutur Jumail di hadapan peserta Forum Perangkat Daerah.

“Terkait dengan hak-hak pegawai ini, ya tentu terkait dengan kesejahteraan pegawai. Pak Bupati sudah berkomitmen bahwa tahun 2025 ini, TPP 12 bulan full akan dibayarkan,” tutur Jumail. Apa yang disampaikan Wabup ini mendapat applaus dari seluruh peserta.

Wabup Jumail Mappile Ungkap 7 Program Prioritas, Salah Satunya Menuntaskan Hak-hak Pegawai (zakkar)

Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata ini mengatakan, forum ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rancangan awal (ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) Kabupaten Luwu Utara 2026.

“Sesuai amanah Permendagri Nomor 86 tahun 2017, Pemda diwajibkan menyusun RKPD yang merupakan dokumen perencanaan tahunan, sekaligus menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah sebagai penjabaran terhadap tema pembangunan dan arah kebijakan tahunan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dijelaskannya lagi bahwa forum ini merupakan momentum yang sangat strategis dalam rangka mengoordinasikan rencana pembangunan yang diharapkan dapat menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Ia mengungkapkan, selain program prioritas melalui pendekatan politik, juga terdapat beberapa target kinerja sasaran Pemda Luwu Utara tahun 2026. Di antaranya, meningkatnya pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, dan meningkatnya pemenuhan pelayanan dasar pendidikan.

Target lain yang juga jadi sasaran ialah meningkatnya pemenuhan pelayanan perlindungan sosial, meningkatnya pendapatan masyarakat, memperkuat kapasitas riset dan inovasi, meningkatnya produktivitas tenaga kerja, serta meningkatnya ekonomi hijau dan biru.

Target yang juga tak kalah penting ialah meningkatnya kinerja perangkat daerah dan peningkatan kualitas ASN, meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi, meningkatnya penataan regulasi yang efektif, serta meningkatnya digitalisasi pelayanan publik.

Untuk itu, ia berharap target tersebut dapat menjadi perhatian bagi seluruh perangkat daerah (PD). “Saya harap ini menjadi perhatian serius dari seluruh pimpinan perangkat daerah karena salah satu indikator keberhasilan pimpinan daerah dapat dilihat dari pencapaian target-target kinerja tersebut,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini