KLIANGGARAN -- Baru-baru ini, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Tim KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025.
Penyidik KPK pun menyita beberapa barang dari rumah RK, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
Baca Juga: Ifan Seventeen Resmi Dilantik jadi Dirut PT Produksi Film Negara, Apa Latar Belakang Pendidikannya?
"Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu, 12 Maret 2025 dikutip dari Liputan6.
Sebagai informasi, barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil itu memang tidak banyak, namun kini tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi BJB.
"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ungkap Setyo.
Baca Juga: Perjalanan Dinas DPRD Musi Rawas Tidak Sesuai Kondisi Rill Rp1,2 MiliarBaca Juga: Perjalanan Dinas DPRD Musi Rawas Tidak Sesuai Kondisi Rill Rp1,2 Miliar
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB, yang mana penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama Ridwan Kamil.
Silakan bagikan artikel ini.