KLIKANGGARAN -- Ramai dibahas publik, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap hari ini, Selasa, 11 Maret 2025 waktu setempat.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte itu ditangkap di Bandara Internasional Manila, ibu kota Filipina.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong.
Baca Juga: Pengurus KONI Luwu Utara 2024 – 2028 Resmi Dilantik, Diminta Bangun Sinergi Multipihak
Dikutip dari Reuters, penangkapan terhadap Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte itu dilakukan kepolisian Filipina berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diselidiki atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait peran Duterte dalam mengawasi kebijakan "perang melawan narkoba" yang menewaskan ribuan warga Filipina.
Namun, Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut karena dianggap melanggar hukum dengan alasan Filipina telah menarik diri dari ICC.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Kalimat Nanti Papa Marah Kenzo Bikin Netizen Geram, Tanggapan Baim Wong Diluar Dugaan!
Persija Kalah Telak 1-3 atas Arema FC, Dua Kartu Merah Babak Pertama dan Gol Spektakuler Rizky Ridho
Inilah Sosok Dokter Putri, Masuk Polisi dan Lolos Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, Siapa Sebenarnya?
Ini Adalah Tiga ProdusenMerek MinyaKita Nakal yang Izinnya Terancam Dicabut Jika Terbukti Curang
Ini Permintaan Maaf Reza Arap terhadap Wendy Walters Akibat Ramai Disebut Memilih Childfree
Penganggaran Belanja Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat
Rayakan Empat Tahun Hari Spesial, Ini Ungkapan Cinta Adam Rosyadi untuk Agnez Mo yang Bikin Baper
Inilah Sejarah Lagu 'Anyer 10 Maret' dari Slank yang Dinilai Memiliki Aura Magis
Akhirnya, Resmi! Bobon Santoso, Chef Kuali Merah Putih Mantap Masuk Islam dan Mualaf Dipandu Ustaz Derry Sulaiman
Pengurus KONI Luwu Utara 2024 – 2028 Resmi Dilantik, Diminta Bangun Sinergi Multipihak