KLIKANGGARAN - Diduga terjadi manipulasi terhadap pengerjaan jembatan di Desa Simpang Dua Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Selasa 11 Pebruari 2025.
Dugaannya sendiri yakni terkait pengerjaan yang seharusnya di kerjakan tahun 2024 baru dikerjakan di tahun 2025.
Anggaran pengerjaannya sendiri yakni bersumber dari Dana Desa tahun 2024 dengan anggaran Rp 122.157.000,-.
Untuk itu, jika mengacu pada anggaran dan dana pengerjaan jembatan tersebut, di duga terindikasi dugaan Korupsi.
Di konfirmasi, menanggapi hal tersebut, Sukamto Keuchik Gampong/ Kepala Desa simpang dua menjelaskan, kalau jembatan tersebut berasal dari
dana desa tahap 2 dan cairnya di bulan 11 2024 jelas Sukamto.
Pengerjaan jembatan tersebut juga diakuinya sudah di kerjakan. Namun berhubung di bulan 11 sampai Januari 2025 keadaan alam dan sering hujan hingga mengakibatkan bajir. Sehingga, jembatan parit belum bisa di kerjakan selama bulan 11 sampai Januari 2025.
Lebih lanjut, diakuinya sudah di coba di kerjakan sebanyak 5 kali. Namun, karena keadaan alam jadi longsor longsor. Bahkan dia mengaku sudah mendatangkan Beko, juga waktu itu belum bisa juga di kerjakan.
Karena itu menurutnya, di awal bulan 2 2025 udah mulai di kerjakan lag. Karna cuaca udah mulai tidak hujan dan banjir.
Menurutnya, di perkirakan pengerjaannya akan selesai pada Februari 2025 mendatang.