KLIKANGGARAN -- Firdaus Oiwobo telah resmi dijatuhi sanksi oleh Kongres Advokat Indonesia.
Firdaus Oiwobo resmi diberhentikan dengan tidak hormat atas prilaku kurang patut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Momen Firdaus Oiwobo naik meja saat persidangan pun kini viral di media sosial.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Gas LPG 3 Kg Langka di Luwu Utara
Surat keputusan sanksi terhadap Firdaus Oiwobo itu diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025.
“Memanjat meja dan masih ada tindakan-tindakan lainnya,” ujar Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos Djara Bonga.
Sebagai informasi, Firdaus Oiwobo merupakan anggota DPRD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten.
Karenanya, Keanggotaan Firdaus Oiwobo di dalam Kongres Advokat Indonesia pun resmi dicabut.
“Dan melarang praktek secara permanen di seluruh Indonesia karena prilakunya telah merusak wibawa organisasi, marwah profesi dan wibawa pengadilan,” ungkap Vice President Kongres Advokat Indonesia, Petrus Bala Pattyona.
“Intinya karena dia bukan anggota maka Kongres Advokat Indonesia tidak bertanggungjawab atas prilakunya itu,” tegasnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi saat hingga Firdaus Oiwobo tiba-tiba naik ke atas meja persidangan sambil marah-marah sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution.
Baca Juga: Edi Sabara : Gas Elpiji 3 Kilo Gram di Batang Hari Masih Aman Tidak Terjadi Kelangkaan
Artikel Terkait
Akhirnya, Dwi Citra Weni Pegawai PT Timah Viral Hina Pegawai Honorer Dipecat, Ini Penjelasannya
Inilah Sosok Lina Priscilla, Perempuan Diduga Jadi Selingkuhan Suami Irish Wullur, Siapa Sebenarnya?
Pengurus PCNU Melakukan Silaturahmi ke Kejari Subulussalam
Ketua DPW BKPRMI Sulsel: Guru Mengaji Wajib Diapresiasi
Inilah Sosok Isa Rachmatawarta Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
AKP Mariana Dipecat dari Polri Diduga Terlibat Kasus AKBP Bintoro, Ini Sosoknya
Edi Sabara : Gas Elpiji 3 Kilo Gram di Batang Hari Masih Aman Tidak Terjadi Kelangkaan
Ormas Binaan Prabowo Subianto, DPD RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Nagan Raya Dipimpin Amiruddin Gea
Ratusan Masyarakat Babah Rot Gelar Aksi Saat PT. KIM Melakukan Penyerobotan Lahan Perkebunan Milik Masyarakat
Terungkap! Ini Penyebab Gas LPG 3 Kg Langka di Luwu Utara