KLIKANGGARAN -- Dr. H. Abdul Ghofar selaku Koordinator wilayah kerja daerah DPW SAHI Banten, mengatakan bahwasannya Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) dan DPP Ikatan Pembimbing Muthowif Haji dan Umroh Indonesia (IPMHUI) secara bersama-sama memprakarsai kegiatan pelatihan serta sertifikasi uji kompetensi bagi pembimbing, pemandu dan pengantar haji-umroh, yang juga sekaligus upaya membantu pemerintah seperti telah diamanatkan oleh Undang-undang No 8 Tahun 2019.
Sebab itu, sambungnya, merupakan salah satu upaya yang dilakukan yakni mengadakan pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi terhadap pembimbing dan petugas ibadah haji.
"Kita juga melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi pembimbing, pemandu fan pengantar jamaah haji dengan menggaet Pengurus DPP SAHI. Kegiatan terlaksana berkah kerja sama juga dilakukan terhadap Ikatan Pembimbing Muthowif Haji dan Umroh Indonesia (IPMHUI)" Ujar Abdul Ghofar pada Klikanggaran, Sabtu (24/8).
Dijelaskannya, acara pelatihan serta sertifikasi ini dilakukan oleh angkatan pertama di Provinsi Banten, yakni di Kabupaten Lebak, dimana pesertanya terdiri dari pengurus dan simpatisan DPD SAHI Kabupaten Lebak yang kuotanya berjumlah sebanyak 45 orang.
"Diantara mereka sebagai peserta terdiri dari para ustadz, ustadzah, muballigh-muballighah, para pembimbing, pemandu, serta pengantar haji yang tidak sedikit sudah memiliki sertifikat, tetapi mereka ingin ditingkatkan lagi levelnya bersertifikat BNSP. Sertifikat ini berlaku pada tingkat nasional bahkan international khususnya di Asia tenggara mengakuinya," imbuhnya.
Ketua Umum DPP SAHI Drs. KH. Abdul Khalik Ahmad, MSi yang turut hadir menegaskan bahwa pembimbing, pemandu, maupun pengantar haji, sesungguhnya mereka bertugas untuk memastikan jemaah haji melakukan ibadah haji sesuai dengan rukun hajinya, sehingga harus berani mengambil keputusan, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, dan mengetahui apa yang akan dilakukan pada kondisi tertentu," tandasnya.
Pada kesempatan itu, dihadiri juga oleh perwakilan DPP SAHI, Dr. Hj. Siti Marifah Ma’ruf Amin, Dewan Pembina DPP SAHI, dan Prof Dr H. Ali Masykur Musa selaku Ketua Ikatan Muthowif Haji Umroh Indonesia, Pakar Psikologi Komunikasi Haji, Prof. Dr. H. Ibnu Hamad, Guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, dan para undangan lainnya dari unsur aparat Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Banten.