KLIKANGGARAN -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, pada Rabu, 24 April 2024 mendatang, akan membuka pendaftaran bakal Calon Walikota (Cawako) dan Calon Wakil Walikota (Cawawako) Lubuklinggau periode 2024-2029.
Ketua DPC Demokrat Lubuklinggau, H. Taufik Siswanto didampingi Sekretaris DPC, Isnaini, menyampaikan, pendaftaran ini untuk mewujudkan kewajiban partai Demokrat sebagai peserta Pemilu ikut mengusung kandidat pada Pilkada Lubuklinggau mendatang.
"Kendati hari Rabu akan dibuka, namun sudah ada dua bakal calon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar," ujar Taufik Siswanto, di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, Senin (22/4).
Terkait kepesertaan mengusung Pilkada ini dan mengacu pada kursi dukungan cakada nanti, Taufik merasa yakin bahwa pelaksanaan Pilkada akan memakai perolehan Pileg 2019.
Menurutnya, secara rasional dan legal formal untuk mengusung lebih tepat menggunakan perolehan partai pada Pileg 2019.
"Karena masih berdinamika soal periodenisasi atas perolehan kursi untuk mengusung Cakada, apakah mengacu perolehan Pileg 2019 atau 2024! Pastinya 2024 ini akan beda tahapannya," jelasnya.
Meskipun ada PKPU nomor 2 tahun 2024 yang sudah mengatur aturan tersebut, sambung Taufik, karena Kota Lubuklinggau periodenisasi kepala daerah 2018-2023 sementara calih yang dilantik akan dilaksanakan 30 September 2024.
"Sedangkan pendaftaran Cakada pada 27 Agustus 2024 dan penetapan Cakada peserta Pilkada pada 22 September 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024," tandasnya.