peristiwa

Inilah Momen Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Minta Presiden Jokowi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres

Rabu, 3 April 2024 | 21:32 WIB
Todung Mulya Lubis (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Todung Mulya Lubis kuasa hukum tim Ganjar-Mahfid berharap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Todung Mulya Lubis menyebut jika Presiden Jokowi bisa dihadirkan dalam sidang maka akan sangat ideal.

Walau begitu, Todung Mulya Lubis tidak melihat tanda-tanda Presiden Jokowi akan dihadirkan dalam sidang.

Baca Juga: PNS dan PPPK Nagan Raya Dapat THR, Tapi Tidak Untuk PPPK 2023 Yang Belum Menerima SK, Ini Penjelasan BPKD

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal," ujar Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

"Tapi, apakah ketua majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan," ujarnya

Lebih jauh Todung menganggap bahwa MK merasa sudah cukup dengan pemanggilan empat menteri ke persidangan Jumat, 5 April 2024 nanti.

Baca Juga: Dr. Naima Haruna Minta Alumni Ikut Besarkan Fakultas Pertanian Unanda Palopo

"Tapi kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan presiden Jokowi," ujarnya.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

 

Tags

Terkini