peristiwa-daerah

Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Pelajar di Banyumas Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya!

Selasa, 12 Maret 2024 | 21:27 WIB
Pemuda pembawa sajam beserta barang bukti telah diamankan polisi (foto istimewa)

KLIKANGGARAN - Polisi mengamankan seorang pelajar SMA lantaran kedapatan membawa senjata tajam di tepi jalan desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Senin dini hari (11/3/24).

Pemuda itu berinisial ADL (16) seorang pelajar kelas X, asal Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan, seorang pelajar tersebut diamankan lantaran membawa sebilah senjata tajam jenis egrek sawit panjang kurang lebih 50 cm.

Baca Juga: Angin Ribut Landa Sejumlah Desa di Purbalingga, BPBD Masih Mendata Jumlah Kerugian

"Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk melakukan penyerangan antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik)," ungkapnya, Selasa (12/3/24).

Menurut Kasat Reskrim, kronologi peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (11/23/24) pukul 01.30 WIB.

Saat itu warga melihat segerembolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon.

Mendapati hal tersebut, kemudian warga menghampiri segerombolan anak tersebut dan mendapati 1 (satu) bilah egrek sawit yang diduga akan digunakan tawuran antar kelompok.

Baca Juga: Terungkap Alasan Hotman Paris Pilih Bela Aden Wang dan Pojokkan Amy

Selanjutnya warga mengamankannya dan menyerahkan kepihak Kepolisian. Pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan.

Atas perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak (Nanang AN)

Tags

Terkini