peristiwa-daerah

KIP Nagan Raya Musnahkan 1.454 Kertas Suara

Selasa, 13 Februari 2024 | 19:27 WIB
KIP Nagan Raya Musnahkan 1.454 Kertas Suara (Desta)

KLIKANGGARAN - Ada 1.454 kertas Pemilu tahun 2024 rusak dan kelebihan surat suara karena lebih saat dilakukan percetakan. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, hari ini melakukan pemusnahan Selasa 13/02/2023.

Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024 tersebut, berlangsung selasa (13/2/2024) di gedung logistik Gampong Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue.

Pemusnahan kertas kelebihan kertas suara dan kertas suara rusak tersebut, disaksikan oleh unsur forkopimda,Bawaslu Nagan Raya serta sejumlah SKPK dalam Kabupaten setempat.

Arif Budiman Ketua KIP Nagan Raya menyebutkan, pemusnahan kelebihan surat suara yang rusak, maupun surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan, sesuai dengan keputusan KPU nomor 1395 tahun 2023, tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pemilu.

Dengan berpedoman kepada keputusan KPU tersebut,KIP Nagan Raya telah memusnahkan 1.454 kertas suara, kata Arif Budiman.

Adapun 1.454 kertas suara yang telah dimusnahkan itu antara lain, kertas suara DPD 71 lembar, DPRD Provinsi 111 lembar, DPRD Kabupaten 591 lembar, DPR RI 589 lembar, serta surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 92 lembar.

Sementara itu Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si Pj Bupati Nagan Raya
kembali menegaskan, agar ASN,Keuchik serta aparatur Gampong, tidak boleh terlibat politik praktis.

Jika larangan tersebut dilanggar oleh yang bersangkutan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan undang undang serta aturan yang berlaku, pungkasnya.***

Tags

Terkini