KLIKANGGARAN— Viral di media sosial video seorang wanita yang diduga anggota KPPS menunjukkan aksi kode salam dua jari seraya menyebut nama Prabowo.
Menurut informasi yang beredar, wanita bernama Helmy Ocess itu merupakan anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Dalam video yang beredar Helmy bersama dua rekannya sesama anggota KPPS tampak sumringah dalam sebuah acara yang diduga bimbingan teknis.
Sayangnya, Helmy secara terang-terangan menunjukkan salam dua jari seraya menyebutkan nama Prabowo.
Kabar soal pemecatan itu dibenarkan Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar.
"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ucap Sukandar, Senin (29/1/2024).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji menambahkan pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.
"Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian," katanya.
Puji menuturkan pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.
"Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya," katanya.
Sebelumnya, video tersebut diunggah di story Faecebook akun Helmy Ocess. Video berdurasi 17 detik itu menimbulkan komentar miring.
sumber : twitter @msobri99