Baru-baru ini Okta Rijaya ramai dibahas lantaran ia terbukti bersalah setelah olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian.
Okta Rijaya terbukti menabrak anak perempuan bernama Muli A Inara yang sedang bermain di pinggir jalan.
Walau begitu pihak kepolisian tidak menahan tersang Okta Rijaya karena dinilai kooperatif.
Baca Juga: Inilah Momen Prabowo Subianto Minta Izin Rakyat untuk Berkuasa, Viral di Media Sosial
"Hingga saat ini belum kami tahan karena dari pertimbangan para peserta gelar perkara, yang bersangkutan dinilai kooperatif," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Ikhwan Syukri dikutip dari Tribun pada Senin, 14 Agustus 2023.
"Kemudian yang bersangkutan statusnya jelas (sebagai anggota DPRD)," tambahnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga keselamatan.
Artikel Terkait
78 Peserta Meriahkan Lomba Mancing HUT Kemerdekaan Se-Tana Luwu di Desa Marimari, Ini Pemenangnya
Kolaborasi UPT dan Bidang Pariwisata Disporapar Tingkatkan Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Luwu Utara
Penghargaan Kabupaten Layak Anak Sudah di Tangan, Pemda Luwu Utara Kini Incar Penghargaan Kabupaten Sehat
8000 Wajib Pilih Potensial di Luwu Utara Belum Miliki KTP Elektronik, Kasrum: Segera Lapor, Kami Layani Gratis
Miliaran Rupiah Untuk Urusan Koordinasi BPKAD Kabupaten Waropen
Kronologi dan Alasan Seorang Ibu di Tasikmalaya Akhiri Hidup di Pohon Kelapa, Kenapa?
Inilah Momen Prabowo Subianto Minta Izin Rakyat untuk Berkuasa, Viral di Media Sosial
Viral Al-Qur'an Salah Cetak Surah Al-Kahfi Ayat 8, Begini Penjelasan LPMQ Kemenag RI
Inilah Sosok Rahma Sarita, Sindir Pemerintah dengan Puisi Negeri Para Bajingan, Siapa Sebenarnya?
Kronologi dan Penyebab Kebakaran di Pulau Maui Hawaii, Puluhan Orang Tewas dan Ratusan Bangunan Hancur