KLIKANGGARAN -- Direktur Eksekutif YLBH AKA, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn., menyambut baik rekomendasi dari pansus DPRK Nagan Raya terkait dengan mutasi jabatan kliennya. Dustur menyampaikan, sebelum dikeluarkan rekomendasi dari pansus DPRK Nagan Raya, terlebih dahulu bahwa kliennya telah mendapatkan rekomendasi dari KASN, tetapi sampai hari ini kliennya belum mendapatkan keadilan atas tindakan yang semena-mena tersebut.
Lebih lanjut, Dustur menyampaikan bahwa dengan kedua rekomendasi tersebut sudah sangat patut Pj Bupati Nagan Raya harus melaksanakan atas perintah rekomendasi.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 bersifat mengikat, dan wajib ditindak lanjuti.
"Atas hasil pengawasan yang ditindaklanjuti KASN untuk dapat menjatuhkan sanksi ucap sang pengacara Rakyat tersebut," ujar M. Dustur, Sabtu (1/7).
Dustur menilai, bahwa ini adalah bagian-bagian kecil yang dari sekian persoalan yang ada di Nagan Raya, namun Pj bupati nagan raya tidak punya niat untuk mentaati aturan atau rekomendasi-rekomendasi yang ada.
"Maka sudah sepatutnya DPRK Nagan Raya tidak memberikan mengusul kembali Pj sekarang untuk menjadi Pj Bupati Nagan Raya tahap II," tutupnya.
Seperti diktahui, DPRK Kabupaten Nagan Raya menyoroti kinerja mantan Bupati HM Jamin Idham. Terutama menyangkut mutasi massal yang dilakukannya dipenghujung masa jabatannya berakhir.
Artikel Terkait
Mengenal Dewi Fitriani, Alumnus SMA 2 Luwu Utara yang Jago Bela Diri
Kejar Target Zero Kemiskinan Ekstrem, Bappelitbangda Sisir Perangkat Daerah
Pemda Luwu Utara Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Iduladha
Jelang Penarikan, Mahasiswa PDK UNCP Diskominfo Luwu Utara Dilatih Menulis Berita
Wabup Suaib Mansur Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Tembus Rp40 Ribu per Tabung, Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi
Pj Bupati Nagan Raya Pimpin Rapat Sambut Hari Raya Idhul Adha
Giat Idul Adha MFA Shalat di Masjid Al Ihsan Rengas Condong, Bakhtiar di Muara Tembesi
Iduladha 1444 H, 1.213 Hewan Qurban Dipotong di Kabupaten Luwu Utara
Dampak Gempa 6.4 Magnitudo, Seorang Warga Bantul Dikabarkan Meninggal Dunia