YLBH AKA Sambut Baik Rekomendasi Pansus DPRK Nagan Raya Terkait Mutasi Jabatan

photo author
- Sabtu, 1 Juli 2023 | 14:17 WIB
Direktur YLBH AKA, Muhammad Dustur - (Desta, Klikanggaran)
Direktur YLBH AKA, Muhammad Dustur - (Desta, Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Direktur Eksekutif YLBH AKA, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn., menyambut baik rekomendasi dari pansus DPRK Nagan Raya terkait dengan mutasi jabatan kliennya. Dustur menyampaikan, sebelum dikeluarkan rekomendasi dari pansus DPRK Nagan Raya, terlebih dahulu bahwa kliennya telah mendapatkan rekomendasi dari KASN, tetapi sampai hari ini kliennya belum mendapatkan keadilan atas tindakan yang semena-mena tersebut.

Lebih lanjut, Dustur menyampaikan bahwa dengan kedua rekomendasi tersebut sudah sangat patut Pj Bupati Nagan Raya harus melaksanakan atas perintah rekomendasi.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 bersifat mengikat, dan wajib ditindak lanjuti.

"Atas hasil pengawasan yang ditindaklanjuti KASN untuk dapat menjatuhkan sanksi ucap sang pengacara Rakyat tersebut," ujar M. Dustur, Sabtu (1/7).

Dustur menilai, bahwa ini adalah bagian-bagian kecil yang dari sekian persoalan yang ada di Nagan Raya, namun Pj bupati nagan raya tidak punya niat untuk mentaati aturan atau rekomendasi-rekomendasi yang ada.

"Maka sudah sepatutnya DPRK Nagan Raya tidak memberikan mengusul kembali Pj sekarang untuk menjadi Pj Bupati Nagan Raya tahap II," tutupnya.

Seperti diktahui, DPRK Kabupaten Nagan Raya menyoroti kinerja mantan Bupati HM Jamin Idham. Terutama menyangkut mutasi massal yang dilakukannya dipenghujung masa jabatannya berakhir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X