Pemerhati Anak : Belajar Dari Kasus Rebecca, Remaja Putri Harus Paham dan Tolak Kekerasan Dalam Pacaran

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:01 WIB
Retno Listyarti (Dok. Istimewa)
Retno Listyarti (Dok. Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Publik kembali dihebohkan dengan kasus video syur mirip selebritas. Kali ini melibatkan sosok Rebecca Klopper (RK). Rebecca sudah melaporkan akun media sosial yang menyebarkan video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut tercatat atas nama Rebecca Klopper, laporan dilakukan pada Senin (22/5/2023) pukul 16.45 WIB. RK melaporkan akun Twitter dengan nama @dedekkugem. Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memuat kesusilaan.

“Kasus RK seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, terutama para remaja putri untuk memahami kekerasan yang kerap terjadi dalam pacaran, namun tidak disadari karena pelaku selalu mengatasnamakan cinta dan menyalahkan korban sebagai alibi mengapa dia melakukan tindak kekerasan terhadap korban”, ujar Retno Listyarti (Pemerhati Anak dan Pendidikan).

Retno menambahkan bahwa,”kasus seperti yang dialami RK selalu memunculkan hujatan dengan mempersalahkan korban perempuan, dianggap bukan perempuan baik-baik, tidak bisa menjaga diri, suka sama suka dan seterusnya. Sampai substansi tindak pidana bahwa si penyebar konten pornografi yang diduga mantan pacar RK dan sudah kerap mengancam RK terlupakan oleh public. RK sudah jadi korban masih dikorbankan juga”.

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2016 mengungkapkan pengalaman hidup perempuan yang mengalami kekerasan dengan usia 15 tahun keatas. Kekerasan fisik dan seksual dialami perempuan yang belum menikah, cukup tinggi, hampir 43 persen.

Bentuk kekerasan yang dialami, berupa kekerasan seksual yang hampir 35 persen jauh lebih tinggi bila dibandingkan kekerasan fisik yang kurang dari 20 persen. Data ini menunjukkan bahwa banyak korban kekerasan diantara perempuan yang belum menikah. Pelaku kekerasan tersebut bisa orang terdekat seperti pacar, rekan kerja, teman, tetangga atau orang asing yang tidak dikenal.

Stop Kekerasan Dalam Pacaran

Kekerasan dalam pacaran atau dating violence adalah tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan meliputi kekerasan fisik, emosional, ekonomi dan pembatasan aktivitas. Kekerasan ini sering terjadi, namun kurang mendapat sorotan sehingga korban maupun pelakuya tidak menyadarinya.

Kekerasan pembatasan aktivitas oleh pasangan banyak menghantui perempuan dalam berpacaran, seperti pasangan terlalu posesif, terlalu mengekang, sering menaruh curiga, selalu mengatur apapun yang dilakukan, hingga mudah marah dan suka mengancam.
“Pemahaman yang terbatas mengenai diri dan relasi mengakibatkan banyak perempuan menganggap pembatasan aktivitas merupakan hal yang wajar, bahkan bentuk kepedulian dan perasaan sayang dari pasangan”, ungkap Retno.

Jenis Kekerasan Dalam Pacaran

Pertama, Kekerasan fisik seperti memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras pada tubuh pasangan dan serangkaian tindakan fisik yang lain.

Kedua, Kekerasan emosional atau psikologis seperti mengancam, memanggil dengan sebutan yang mempermalukan pasangan menjelek-jelekan dan lainnya.

Ketiga, Kekerasan ekonomi seperti meminta pasangan untuk mencukupi segala keperluan hidupnya seperti memanfaatkan atau menguras harta pasangan.

Keempat, Kekerasan seksual seperti memeluk, mencium, meraba hingga memaksa untuk melakukan hubungan seksual dibawah ancaman.

Kelima, kekerasan digital, seperti

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Tahun Merger Pelindo, Menhub Resmikan PTOS-M

Rabu, 27 September 2023 | 23:40 WIB
X