KLIKANGGARAN -- Wali Kota Sukabumi membuat surat keputusan untuk melarang Muhammadiyah melakukan shalat Idulfitri pada 21 April 2023.
Wali Kota melarang Muhammadiyah shalat Idulfitri melalui surat Walikota Sukabumi nomor HK 09.01/598/1/10/HKM/2023 tertanggal 4 April 2023.
Dalam Surat Wali Kota tersebut disampaikan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Untuk diketahui, dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pelaksanaan salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi.
Ada pun pelaksanaannya yaitu mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.
Sebagaimana diketahui bahwa Muhammadiyah akan melaksanakan salat Idulfitri lebih awal, yaitu tanggal 21 April 2023.
Baca Juga: Sosok Hud Filbert Diduga Artis Inisial HF Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Inilah Profilnya!
Sedangkan selain Muhammadiyah selalu menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yang mana biasanya sehari setelah Muhammadiyah.
Keputusan pemerintah Kota Sukabumi itu pun menuao pro dan kontra.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Pelindo Berikan Diskon Penumpukan Hingga 50 Persen
Tol Cisumdawu Mulai Beroperasi, Pertamina Siagakan Layanan BBM untuk Pemudik
Srikandi Bukit Asam Menebar Keberkahan di Bulan Ramadhan
Jalan Lampung Bolong-Bolong, Netizen Bongkar Anggaran Belanja Provinsi Lampung
Sang Adik jadi Mualaf Nathalie Holscher: Belajar Sama-sama ya...
Diduga Sindir Bima, Wagub Lampung : Sarjana Hasil Biaya dari Orang Tua, Tidak Pantas...
Inilah Sosok Nadya Holscher, Adik Nathalie Holscher, Mualaf Ikuti Jejak Sang Kakak
Hud Filbert Digeruduk Netizen Karena diduga Artis Berinisial HF yang ditangkap Polisi Kasus Narkoba
Sosok Hud Filbert Diduga Artis Inisial HF Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Inilah Profilnya!
Inilah Kronologi Atiq Ahmad, Eks Anggota Parlemen Muslim India Ditembak Mati dalam Siaran Live Televisi