Inilah Sosok Tengku Oyong, S.H, M.H. Hakim Jakpus Viral karena Tunda Pemilu 2024, Warganet: Pecat!

- Jumat, 3 Maret 2023 | 20:35 WIB
Hakim Tengku Oyong (Twitter)
Hakim Tengku Oyong (Twitter)

KLIKANGGARAN -- Sosok Tengku Oyong tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.

Sosok Tengku Oyong jadi sorotan usai putuskan Pemilu 2024 diundur sampai tahun 2025.

Sosok Tengku Oyong bersama dua orang lainnya yaitu Domingus Silaban dan Bari S.H pun dinilai sudah menyalahi undang-undang karena bukan pada porsinya.

Baca Juga: Cegah Penularan Penyakit Jembrana pada Ternak Sapi, Bupati Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran

"Vonis PN Jakpus ttg penundaan pemilu ke thn 2025 hrs dilawan, krn tak sesuai dgn kewenangannya. Ini di luar yurisdiksi, sama dgn Peradilan Militer memutus kasus perceraian. Hkm pemilu bkn hkm perdata. Vonis itu bertentangan dgn UUD 1945 dan UU bhw Pemilu dilakukan setiap 5 thn," ungkap Mahfud MD dikutip dari Twitter pada Jumat, 3 Maret 2023.

Lantas siapa Tengku Oyong itu sebenarnya? Simak profil singkatnya berikut.

Tengku Oyong, S.H, M.H kini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Baca Juga: Inilah Cara Suksesi di Kerajaan Mataram Islam mulai dari Ki Ageng Pemanahan hingga Terbelahnya Mataram Islam

Tengku Oyong sebelumnya pernah bertugas di PN Medan.

Tengku Oyong juga pernah menangani gugatan Fadel Muhammad terhadap La Nyalla.

Tengku Oyong pun pernah diperiksa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) pada 2010 lalu.

Baca Juga: Sosok Ahmad Saefudin adalah Nama dalam STNK Rubicon Mario Dandy Satriyo, Inilah Profilnya!

Saat ini ramai diperbincangkan publik terkait keputusan penundaan Pemilu tahun 2024 menjadi 2025.

"Pecat Hakim PN JakPus !" tulis seorang warganet.

Halaman:

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X