Akhiri Kegiatan Pengawasan APBD di Luwu Utara, Jasrum Serahkan Sejumlah Bantuan kepada Warga Desa Pombakka

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 21:21 WIB
Akhiri Kegiatan Pengawasan APBD di Luwu Utara, Jasrum Serahkan Sejumlah Bantuan kepada Warga (istimewa)
Akhiri Kegiatan Pengawasan APBD di Luwu Utara, Jasrum Serahkan Sejumlah Bantuan kepada Warga (istimewa)

 

KLIKANGGARAN --- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Jasrum, M.Si., menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga Desa Pombakka Kecamatan Malangke Barat (Malbar) Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (6/12/2025).

Jasrum menyerahkan bantuan rumpon alias alat penangkap ikan kepada warga Desa Pombakka, Malbar, di pengujung kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh legislator dari Partai Golkar tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Jasrum menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga desa atas doa dan dukungan yang ia dapatkan selama ini. “Saya menyadari bahwa untuk datang dan sampai di Desa Pombakka ini tentu memerlukan waktu cukup lama dan sangat melelahkan, karena harus melintasi Kabupaten Luwu terlebih dahulu,” ucapnya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak memedulikan hal tersebut, dan menganggapnya bahwa hal itu merupakan bentuk tanggung jawab dia terhadap warga yang telah mendukungnya selama ini. “Karena ini tanggung jawab saya sebagai orang yang diberi amanah oleh masyarakat, maka saya harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” ucap mantan Ketua PSSI Luwu Utara itu.

Dalam pertemuan tersebut, berlangsung diskusi yang menarik antara Jasrum dan warga setempat yang menginginkan adanya perhatian dari dirinya selaku wakil rakyat. Diskusi yang dipandu oleh salah seorang pengurus DPC Golkar Sabbang, Halid, diikuti warga dengan antusiasme tinggi.

Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah permintaan warga berupa bantuan benih jagung dan perlengkapan nelayan, termasuk pembangunan jembatan Rongkong yang menghubungkan wilayah Malbar dan Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu.

Diketahui, jembatan yang dimaksud merupakan satu-satunya jembatan yang menghubungkan antara Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara dan Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu. Sehingga jembatan ini menjadi kebutuhan absolut yang mesti dipenuhi pemerintah.

Terlebih, kata dia, pembangunan jembatan ini memang menjadi kewenangan Provinsi. Sehingga sebagai legislator Sulsel merupakan kewajiban dia untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Gubernur Sulsel. “Insya Allah, ini menjadi kewajiban kami untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan kita, termasuk jembatan,” terangnya.

Akhiri Kegiatan Pengawasan APBD di Luwu Utara, Jasrum Serahkan Sejumlah Bantuan kepada Warga
Akhiri Kegiatan Pengawasan APBD di Luwu Utara, Jasrum Serahkan Sejumlah Bantuan kepada Warga (istimewa)

Pada akhir pertemuan, Jasrum juga tak lupa menyampaikan salam hangat Gubernur Sulsel kepada masyarakat Kabupaten Luwu Utara, khususnya kepada warga Desa Pombakka. Salam Gubernur sengaja Jasrum sampaikan karena bantuan yang ada selama ini adalah kewenangan pemprov.

“Bantuan dua unit rumpon atau alat penangkap ikan yang diberikan kepada kelompok masyarakat nelayan Lawatu Pesisir Desa Pombakka ini merupakan bantuan dari Pemprov Sulsel, tentu melalui aspirasi saya selaku anggota DPRD Provinsi Sulsel,” ungkap dia.

“Sekaligus ini adalah wujud komitmen kami antara DPRD Provinsi Sulsel dan Pemprov Sulsel untuk memperjuangkan daerah kita di Kabupaten Luwu Utara,” tandas Jasrum yang juga mantan Kadis Pendidikan Luwu Utara dua periode tersebut.

Turut pula hadir pada kegiatan Pengawasan APBD Provinsi tersebut, Anggota DPRD Luwu Utara, Nuraeni, dari Fraksi Golkar, Ketua DPC Golkar Kecamatan Sabbang, Halid, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda lainnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X