KLIKANGGARAN -- Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., Bupati Nagan Raya, yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Cut Yulie Sofia, S.T. secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.
Hal tersebut di terima klik anggaran.com melalui press release yang di bagikan melalui grup WhatsApp Humas Pemkab Nagan Raya Jumat 05 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, beberapa hari lalu dan diikuti oleh 41 peserta yang merupakan PPID Pelaksana dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Plt Kadis Kominfo Dalam sambutannya, menegaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat semakin kritis dan menuntut pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
“Karena itu, keberadaan PPID, baik PPID Utama maupun PPID Pelaksana, menjadi komponen strategis dalam memastikan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PPID Pelaksana memiliki peran vital dalam memastikan layanan informasi publik di setiap perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa Intensif terkait Kasus Video Syur, 'Video 4 Menit' Vial di Media Sosial
Rapat koordinasi ini, lanjutnya, merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo Nagan Raya, Tamtawi, S.E., M.Si., dalam laporannya memaparkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para sekretaris atau pejabat setingkat di seluruh perangkat daerah mengenai tugas dan fungsi PPID Pelaksana.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme kerja dalam penyediaan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
"Selanjutnya, kegiatan ini juga untuk memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akuntabel," sebutnya.
Rakor PPID Tahun 2025 ini menghadirkan narasumber Vicky Bastianda, Komisioner dari Komisi Informasi Aceh, yang menyampaikan materi berjudul “Praktik Baik Pengelolaan Informasi Publik: Peran dan Fungsi PPID”.
Artikel Terkait
3 Korban Tewas Longsor Ditemukan di Tapteng, Warga Terisolir Mulai Krisis Pangan Saat Bertahan Hidup dengan Durian
Epy Kusnandar Wafat di Usia 61 Tahun, Jejak Perjuangan hingga Bisnis Kuliner Bareng Istri Kini Tinggal Kenangan
Menhut Raja Juli Disemprot Titiek Soeharto soal Truk Kayu Raksasa Pascabencana: ‘Menyedihkan dan Membuat Saya Marah’
Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos Perempatfinal Guwahati Masters 2025, Satu Pasangan Harus Terhenti, Siapa saja Mereka?
Polisi Kamboja Bongkar Jejak Dewi Astutik: Gembong Sabu 2 Ton Ditangkap Tanpa Perlawanan Bersama Pacar WN Pakistan
Guwahati Masters 2025: Delapan Wakil Indonesia Tampil di Perempat Final, Dua Tiket Semifinal Sudah Pasti Diamankan
Inilah Alasan Anggota DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur: Soroti Izin Bermasalah hingga Dinilai Tak Punya Nurani
Inilah Sosok Giovanni van Bronckhorst, Pelatih Berdarah Indonesia Viral di Media Sosial, Siapa Sebenarnya?
Lisa Mariana Diperiksa Intensif terkait Kasus Video Syur, 'Video 4 Menit' Vial di Media Sosial
Ternyata Ini Alasan Karina Ranau Tidak Memakamkan Almarhum Epy Kusnandar di Garut Sesuai Permintaannya sebelum Meninggal, Kenapa?