Yang tak kalah serius, ia mengungkap adanya manipulasi sistem digital melalui penggunaan lebih dari satu barcode pada mobil yang sama.
"Dia memiliki satu mobil itu barcode dua sampai barcode dengan jenis mobil yang sama," imbuhnya.
Dorongan Libatkan Aparat untuk Pengawasan
Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Ratusan Guru di Luwu Utara Berpakaian Adat
Melihat pola pelanggaran yang semakin kompleks, Syarif mengusulkan pelibatan aparat TNI–Polri pada wilayah rawan.
"Nah mungkin perlu diturunkan di sana petugas TNI dan Polri nanti. Dan itu waktu tidak lama Pak Kepala biasanya hanya 1 bulan sudah tertib," ujarnya.
Peringatan Soal Lobi Tambahan Kuota Solar
Dalam kesempatan itu, Syarif juga mengingatkan bahwa permintaan tambahan kuota BBM bukan ranah pelaku usaha, melainkan pemerintah daerah.
"Yang berhak meminta tambahan [kuota BBM] ini nanti adalah pemerintah kabupaten setempat, siapa bupati, walikota atau gubernur," tegasnya.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Bupati Luwu Utara Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo
Ia meminta agar tidak ada pihak swasta yang mencoba melobi Komisi terkait demi mendapat jatah penambahan pasokan.
"Jangan sampai ada pelaku-pelaku soal ritel swasta yang nyelonong ke komite nanti," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Menuju BBM Etanol E10: Antara Komitmen Transisi Energi dan Tantangan Teknis di Lapangan
Bahlil Sidak SPBU di Malang setelah Ramai Keluhan Motor ‘Brebet’, Pemeriksaan Lemigas Nyatakan Kualitas BBM Masih Sesuai Standar Pemerintah
Truk Tangki BBM 24.000 Liter Terguling dan Terbakar di Cianjur, Ruko-Rumah Hangus, Kenek Patah Tulang
Polisi Gerebek Gudang Penimbun 42 Ton BBM di Babel: Truk Modifikasi, Pasokan Lintas Pulau, dan Lima Pelaku Diamankan