(KLIKANGGARAN) – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha, memaparkan sederet praktik penyelewengan dalam distribusi BBM bersubsidi yang sampai kini masih marak ditemukan di lapangan.
Bentuk pelanggaran itu mencakup ‘kencing solar’, pelangsiran terorganisasi, sampai kendaraan premium yang tanpa hambatan membeli solar subsidi.
Temuan tersebut diungkap Syarif saat rapat bersama BPH Migas di Kompleks Parlemen, Senin, 24 November 2025.
Praktik ‘Kencing Solar’ dan Akses Mobil Mewah ke BBM Subsidi
Dalam paparannya, Syarif menjelaskan masih banyak oknum yang memainkan suplai solar melalui manipulasi mobil tangki.
"Istilah di lapangan tuh kencing, dikencingkan mungkin 200 liter, 500 liter per 1 AMT (mobil tangki)," ucap Syarif.
Ia turut menyoroti kemunculan kendaraan mewah keluaran terbaru yang tetap bisa membeli solar bersubsidi, padahal seharusnya diwajibkan memakai BBM nonsubsidi seperti Dexlite maupun Pertamina Dex.
"Jangan sampai ada mobil yang saya sampaikan tadi mobil Fortuner tahun 2025, mobil Pajero tahun 2025 tetapi dia bisa beli solar yang harusnya dia harus membeli Dexlite atau Pertamina Dex tapi dia ambil subsidi," katanya.
Dugaan Pelangsiran Terstruktur & Modus Barcode Ganda
Syarif kemudian menyinggung pelangsiran oleh kendaraan tua dan truk yang menurutnya menjadi bagian dari jaringan terstruktur akibat lemahnya pengawasan.
"Makin banyak bisnis pelangsir-pelangsir BBM yang dilakukan oleh mobil-mobil yang sudah tua," ujar Syarif.
Artikel Terkait
Menuju BBM Etanol E10: Antara Komitmen Transisi Energi dan Tantangan Teknis di Lapangan
Bahlil Sidak SPBU di Malang setelah Ramai Keluhan Motor ‘Brebet’, Pemeriksaan Lemigas Nyatakan Kualitas BBM Masih Sesuai Standar Pemerintah
Truk Tangki BBM 24.000 Liter Terguling dan Terbakar di Cianjur, Ruko-Rumah Hangus, Kenek Patah Tulang
Polisi Gerebek Gudang Penimbun 42 Ton BBM di Babel: Truk Modifikasi, Pasokan Lintas Pulau, dan Lima Pelaku Diamankan