Kontroversi Memanas di PBNU: Gus Yahya Tegaskan Rapat Harian Syuriyah Tak Sah, Risalah Pemakzulan Tetap Jadi Sorotan

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 15:01 WIB
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq.  ((Instagram.com/@yahyacholilstafuq))
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. ((Instagram.com/@yahyacholilstafuq))

Risalah tersebut juga mencantumkan sejumlah alasan, termasuk polemik Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) yang dianggap menghadirkan narasumber terkait jaringan zionisme internasional.

Baca Juga: Rachel/Febi Menang Dramatis, Ganda Putri Indonesia Raih Gelar Australian Open 2025

Forum menganggap kegiatan itu bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan melanggar pasal 8 huruf a terkait tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi. Selain itu, rapat turut menyinggung dugaan persoalan tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

Cak Imin: Biarkan Proses Internal Berjalan

Menanggapi polemik yang terus membesar, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta semua pihak memberi ruang bagi mekanisme organisasi.

“Kita tunggu saja biarkan proses internal mereka berlangsung,” ujarnya di Depok, Sabtu, 22 November 2025.
Ia menambahkan harapannya agar keputusan final bisa memberi manfaat bagi NU.
“Moga-moga akan ada keputusan yang terbaik untuk NU,” katanya.

Baca Juga: Gibran Soroti MBG di Panggung G20: Sebut Investasi Strategis SDM, BGN Tegaskan Dampak Ekonomi hingga Target Generasi Emas 2045

Cak Imin menolak memberikan komentar lebih jauh terkait substansi konflik dan menekankan pentingnya menghormati alur internal PBNU.

Rapat Syuriyah yang Picu Kontroversi

Rapat yang menimbulkan kegaduhan tersebut digelar pada 20 November 2025 di Jakarta, dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah. Risalahnya memuat lima poin keputusan dan menyerahkan otoritas lanjutan kepada Rais Aam serta dua wakilnya.

Dokumen itu kemudian beredar luas dan memunculkan spekulasi tentang gejolak internal di tubuh PBNU, terutama terkait hubungan Syuriyah dan Tanfidziyah, yang kini kembali menjadi sorotan publik.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X