Terbongkar! 4 Hotel Mewah di Puncak Disegel karena Buang Limbah ke Ciliwung, Menteri Lingkungan Hidup Turun Tangan

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan ((Instagram/kemenlh_bplh))
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan ((Instagram/kemenlh_bplh))

(KLIKANGGARAN)Aksi tegas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dilakukan terhadap empat hotel di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Hotel-hotel tersebut disegel setelah kedapatan membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung.

Langkah ini diambil setelah inspeksi mendadak pada Sabtu (9/8/2025) yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan.

Baca Juga: Ajang Pemilihan Ana’dara Kallolo Resmi Dibuka, Diharap jadi Wadah Penciptaan Generasi Emas 2045

"Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan," ujar Hanif dalam keterangan resmi, Minggu (10/8/2025).
"Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung," imbuhnya.

Penyegelan dilakukan dengan memasang papan peringatan dan garis PPLH oleh tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

Hasil pemeriksaan menemukan tidak adanya dokumen persetujuan lingkungan, tidak ada persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah, serta praktik pembuangan limbah langsung ke tanah atau septic tank tanpa pengolahan.

Baca Juga: Reaksi Pelatih Usai Crystal Palace kalahkan Liverpool di Community Shield: Glasner Bangga Mental Palace, Slot Soroti Pertahanan Liverpool.

Bahkan ditemukan limbah domestik yang meluap hingga mengalir ke anak sungai dan bermuara ke Ciliwung.

"Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung,” tegas Hanif.

Irjen Pol Rizal Irawan menilai pelanggaran ini bukan sekadar persoalan administrasi.

"Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Drama Community Shield! Crystal Palace Jegal Liverpool Lewat Adu Penalti, Trofi Kedua dalam 3 Bulan

Rizal menambahkan bahwa kasus ini bisa berujung pada sanksi berat.

"Tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang kedapatan mengabaikan aturan," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X