Kedua, mahasiswa dan dosen harus membiasakan diri menggunakan KBBI dan PUEBI sebagai panduan utama.
Ketiga, penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa bahasa adalah cerminan kualitas berpikir—bukan sekadar alat tukar informasi.
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam aktivitas akademik bukan berarti anti terhadap bahasa asing. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kedaulatan intelektual.
Di tengah dominasi bahasa global, kita menunjukkan bahwa ilmu bisa tumbuh dalam bahasa kita sendiri—dengan identitas dan nilai yang tak tercerabut dari akar budaya bangsa.
Akhirnya, menjaga Bahasa Indonesia di dunia akademik adalah menjaga martabat ilmu. Karena bagaimana mungkin kita ingin ilmu dihargai, jika cara kita menyampaikannya tidak menunjukkan kesungguhan dan kedalaman berpikir?
Mari bersama menjadikan Bahasa Indonesia bukan sekadar bahasa wajib, tetapi bahasa utama yang mencerahkan jalan ilmu pengetahuan.***
Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Muhammad Nendi Septian (Mahasiswa Teknik Elektro UNPAM)
DISCLAIMER: Isi artikel ini merupakan tanggung jawab penuh penulis, dan tidak mengekspresikan kebijakan dan sikap redaksi Klikanggaran.com
Artikel Terkait
Resonansi Rasa: Menyikapi ABK (Anak Berkehebatan Khusus)
Bahasa Gaul: Bayang-bayang yang Mengancam Identitas Bahasa
Bahasa Gaul di Tengah Arus Perubahan Bahasa Indonesia
Bahasa Gaul: Tantangan Atau Peluang Untuk Bahasa Indonesia?
Menduniakan Bahasa Gaul: Transformasi Komunikasi Remaja Indonesia
Modernisasi atau Penjajahan Baru? Menelisik Dominasi Bahasa Asing di Indonesia