KLIKANGGARAN - Masyarakat Desa Serbaguna Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk mengusut atas Dugaan penggelapan uang amal sedekah dari kotak amal di makam desa yang diduga dilakukan oleh ketua pemuda.
Hal tersebut di terima klikanggaran.com melalui Press Release yang di bagian Tim Media melalui Pasan WhatsApp Kamis Sore 10 April 2025.
Kejadian yang menghebohkan ini terjadi saat para peziarah sedang berzikir, uang amal yang terkumpul hilang diduga digelapkan oleh ketua pemuda desa bersama seorang rekan ketua pemuda berinisial BF dan BF juga mengakui pengambilan uang tersebut namun berdalih digunakan untuk kegiatan kepemudaan seperti lomba tarik tambang dan hiburan musik keyboard, Penjelasan ini ditolak warga, mengingat dana desa sudah dialokasikan untuk kegiatan kepemudaan setiap tahunnya.
Baca Juga: UPT Pariwisata dan Bidang Kebudayaan Bangun Kolaborasi Benahi Objek Wisata Datu Patimang
Ironisnya, ini bukan kejadian pertama, penjaga makam yang telah bertugas selama lebih dari enam tahun tanpa menerima bantuan dari desa, mengungkapkan bahwa tahun lalu dana sumbangan senilai lima juta rupiah juga hilang, Kali ini meskipun jumlah pastinya belum diketahui, warga menyaksikan langsung hanya tersisa Rp20.000 di kotak amal setelah pengambilan tersebut.
Upaya mediasi yang telah dilakukan beberapa kali pun menemui jalan buntu. Mediasi pertama gagal karena Keuchik (Kepala Desa) berada di Banda Aceh, Mediasi berikutnya pada hari Rabu gagal karena terduga pelaku tidak hadir, meskipun pihak desa, Babinsa dan warga telah menunggu berjam-jam Mediasi pada Kamis malam di rumah Keuchik juga tidak membuahkan hasil yang memuaskan, meskipun terduga pelaku meminta maaf, tidak ada pernyataan tertulis atau bukti lain yang menunjukkan penyesalan dan jaminan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mediasi pada Kamis, 10 April 2025, kembali gagal karena terduga pelaku beralasan mengantar saudara yang sakit.
Penjaga makam yang telah melaporkan kejadian ini kepada Babinsa Serbaguna dan perangkat desa lainnya merasa kecewa karena hingga kini belum ada tindakan tegas, Ia bahkan menagih janji Babinsa yang sebelumnya menyatakan akan mengurus masalah ini jika kejadian serupa terulang.
Baca Juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar Harap STQH XXIII Tingkat Provinsi di Luwu Utara Berlangsung Sukses
Saat dikonfirmasi, Babinsa desa Serbaguna hanya meminta untuk berkoordinasi dengan Keuchik.
Warga diwakili oleh R mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
Mereka berharap APH Nagan Raya segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hukum ini dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi pengelolaan dana di Desa Serbaguna.
Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini semakin memperkuat kecemasan warga akan penegakan hukum di daerah tersebut.
Sementara itu klik anggaran.com belum mengkonfirmasi kepada ketua pemuda desa Serbaguna terkait hal tersebut. (*)
Artikel Terkait
Lisa Mariana Unggah Foto Terbarunya, Netizen: Bu Cinta, Lawanmu Kali ini Agak Berat!
Pembentukan Karakter melalui Keteladanan dan Disiplin pada Anggota Muda Brigade Mobile (Brimob) Batalyon A Resimen II Pasukan Pelopor
Kepala Disporapar Pimpin Rapat Perdana Usai Libur Lebaran, Bahas Persiapan STQH XXIII Sulsel
Di Mana Saja Peserta Bertanding? Ini 6 Venue STQH XXIII di Kabupaten Luwu Utara
Inilah Sosok Priguna Anugerah Pratama, Mahasiswa PPDS Anestesi Pelaku Rudapaksa Sudah Ditangkap, Siapa Sebenarnya?
Keteladanan dan Disiplin: Pilar Pembentukan Karakter Bangsa
Dedi Mulyadi Soroti Alasan Lucky Hakim Tunaikan Janji Anak ke Jepang
Apa Penyebab Kebakaran di Sukahaji Bandung? Begini Penjelasannya
Menteri Agama Nasaruddin Umar Harap STQH XXIII Tingkat Provinsi di Luwu Utara Berlangsung Sukses
UPT Pariwisata dan Bidang Kebudayaan Bangun Kolaborasi Benahi Objek Wisata Datu Patimang