UGM Bergerak Cepat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen Senior

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 17:44 WIB
Ilustrasi (Freepik)
Ilustrasi (Freepik)

KLIKANGGARAN – Universitas Gadjah Mada (UGM) mempertegas langkah seriusnya menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan EM, guru besar Fakultas Farmasi.

Kasus yang mengejutkan UGM ini mengundang sorotan publik lantaran pelaku merupakan figur akademik terpandang dan melibatkan korban dari berbagai jenjang pendidikan.

Laporan pertama kasus ini diterima UGM pada 2024, meski dugaan tindakan tidak pantas telah terjadi sejak 2023.

Andi Sandi, Sekretaris UGM, mengakui kemungkinan adanya insiden sebelum laporan resmi.

“Meski ada informasi kejadian sebelum 2023, Satgas baru menindaklanjuti setelah laporan formal di 2024,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

Sebanyak 13 saksi dan korban telah diperiksa. Mayoritas insiden terjadi di luar kampus, dalam aktivitas akademik seperti bimbingan skripsi, diskusi kompetisi, atau pertemuan riset. “Lingkup akademik dimanfaatkan untuk membangun relasi tidak etis,” tambah Andi.

EM segera dibebastugaskan dari seluruh tugas tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, pengabdian) serta jabatan di laboratorium dan pusat riset sejak pertengahan 2024.

Pelanggarannya terhadap Peraturan Rektor UGM Nomor 1/2023 berpotensi mengakibatkan sanksi berat, mulai dari skorsing hingga pemecatan.

Namun, keputusan akhir status guru besarnya masih terbentur kewenangan Kementerian Pendidikan.

“SK guru besar ada di tangan kementerian. Tapi kami telah dapat mandat sementara untuk menjatuhkan sanksi administratif,” papar Andi. Pasca-Lebaran 2025, UGM akan menetapkan hukuman definitif.

UGM menekankan perlindungan korban sebagai prioritas. Layanan konseling dan pendampingan psikologis disediakan untuk memulihkan trauma.

“Ini momentum memperkuat sistem pencegahan, termasuk edukasi relasi kuasa dosen-mahasiswa,” tegas Andi.

Kampus juga berkomitmen memperketat pengawasan aktivitas akademik, khususnya di luar lingkungan kampus.

“Tujuan utama kami memastikan kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X