KLIKANGGARAN -- Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lima Suku Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi dilaporkan BPD dan Didampingi Kades Pematang Lima Suku ke pihak Cabang Kejaksaan Negeri Mura Tembesi diduga Direktur BUMDes tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang BUMDes.
Menurut Kades Pematang Lima Suku Hermanto, Sesuai denga hasil kesepakatan berita acara yang ditanda tangani kedua belah pihak antara Kades Pematang lima suku dengan Direktur BunDes Zaini yang diadakan di kantor camat Kecamatan Muara Tembesi pada tanggal 31 Mei 2024.
Dalam berita acara kesepakatan tersebut disepakati bahwa Direktur BUMDes berjanji akan mengembalikan uang BUMDes sebesar Rp.44.428.000,- dan semua aset BUMDes seperti Laptop ,mesin poto kopi dan rekening koran bundes kepada Pemerintahan Desa Pematang Lima Suku.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Duta Pemuda Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 resmi DIBUKA!
Sehingga pihak Pemerintah Desa Pematang Lima Suku melaporkan ke pihak Cabang Kejaksaan Negeri Mura Tembesi.
Lalu bagaimana peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) inspektorat sebagai pengawas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah?
Menanggapi permasalahan tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Batang Hari Muhammad Rokim, SE, CGCAE saat dipintai tanggabannya di Kantor Inspektorat, Selasa (04/02/2025) mengatakan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan pemerintah agar berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang diharapkan.
"Namun jika ada ditemukan hal-hal lain diperbolehkan, ketika tidak ditindaklanjuti kemudian diambil alih oleh pihak pengawas lain, ya Monggo," ujar Inspektur
Kami sebagai mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017, dan mandat sebagai monitoring melakukan pembinaan pengawasan kami lakukan. Oh ternyata ada duit yang belum pas, belum tepat penggunaannya atau ada yang mengakibatkan kerugian dibolehkan sebatas itu, masalah penindakan hukumnya itu ada di pihak lain, tambah Rokim.
Jika permasalahan ini sudah di ambil Kacabjari Muara Tembesi, kita tinggal nunggu lagi langkah selanjutnya dari kawan-kawan dari Cabjari Muara Tembesi, pungkas Inspektur Rokim.
Artikel Terkait
BPK Beberkan Permasalahan Bank BSI, Terdapat Tiga Persoalan Serius, Simak!
MoU DPRD Musi Rawas dan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Bidang Perdata
Innalillahi, Aktris Barbie Hsu 'Sancai' Meninggal Dunia, Ini Penyakit yang Dideritanya
Pimpin Apel Pagi Terakhir, Bupati Indah: Pemimpin Itu Datang dan Pergi, tetapi Pemerintahan Terus Berlanjut
Atap Masjid Hikmatul Ilmi UIC Roboh Akibat Hujan dan Angin Kencang
PCNU Kota Subulussalam Buka Pendaftaran Pendidikan Dasar
Sinopsis Study Group Episode 1: Misi Ga Min membuat Kelompok Belajar di Sekolah yang Seperti Neraka
Dikritik Tidak Cocok jadi Pemeran Utama Film A Business Proposal, Abidzar Sebut Tak Pernah Nonton Versi Aslinya
Sinopsis Study Group Episode 2: Tak Disangka! Ga-min Seorang Petarung Profesional, Puluhan Lawannya Terkalahkan
Pendaftaran Seleksi Duta Pemuda Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 resmi DIBUKA!