Inilah Cara Mendaftar Menjadi Agen Pertamina agar Bisa Jual LPG 3 Kg, Lengkap dengan Syarat dan Modalnya

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 10:35 WIB
Ilustrasi (Tangkap Layar)
Ilustrasi (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Inilah cara mendaftar menjadi agen Pertamina, lengkap dengan syarat dan modalnya.

Berikut cara mendaftar menjadi agen Pertamina.

Cara mendaftar menjadi Agen LPG 3 Kg Dikutip dari situs resmi Pertamina, modal yang dibutuhkan berkisar Rp100 juta.

Baca Juga: Kenapa Gas LPG 3Kg Dilarang Dijualbelikan Pengecer? Ternyata Ini Alasannya

Biaya tersebut sudah termasuk biaya operasional, termasuk mobi angkut, sewa tempat, dan pembelian tabung gas. Kemudian agen harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas/Koperasi) yang dibuktikan dengan akta pendirian lengkap dan pengesahan Kemenkumham. 

Pendaftaran juga melampirkan hasil scan KTP Direktur perusahaan dan scan NPWP perusahaan. Pendirian agen harus berada dalam bangunan yang memiliki luas lahan minimal 165m2.

Sedangkan untuk SPBE minimal 4.150 m2 (83m x 50 m), dan BPT minimal 1.000 m2 (40mx25m).

Baca Juga: PARAH! Liburan Jennifer Agnes ke Newzealand , Dibuntuti Selingkuhan David Clement: Dirinya Jaga Anak Mereka Indehoy!

Syarat Mendaftar  

  1. Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah
  2. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
  3. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha
  4. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada)
  5. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada)
  6. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang
  7. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  8. Surat Referensi Bank
  9. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  10. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum
  11. Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat
  12. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan Melampirkan bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha (berupa rekening koran 3 bulan terakhir), atau deposito dengan saldo minimal Rp750.000.000 untuk keagenan LPG, Rp3.500.000.000 untuk SPBE dan Rp 2.000.000.000 untuk BPT
  14. Setelah calon mitra dinyatakan layak sebagai Agen LPG PSO, calon mitra belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan Keagenan LPG 3 Kg dan diikat kontrak
  15. Pelaksanaan operasional Agen LPG 3 Kg harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. Pertamina
  16. Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina
  17. Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai:

Baca Juga: Jennifer Agnes Bocorkan Modus Wanita Selingkuhan David Clement Saat Dekati Suaminya: Sudah Dispill Anaknya!

            – Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji

            – Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.

             – Pakta Integritas

  1. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait

Baca Juga: Inilah Profil Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon Viral di Media Sosial Usai Diduga Hina Pegawai Honorer

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Pertamina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X