Direktur BUMDes Lima Suku Dilaporkan ke Kacabjari Muara Tembesi 

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 21:13 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lima Suku Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi dilaporkan BPD dan Didampingi  Kades Pematang Lima Suku ke pihak Cabang Kejaksaan Negeri Mura Tembesi diduga Direktur BUMDes tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang BUMDes. 

Menurut Kades Pematang Lima Suku Hermanto, Sesuai denga hasil kesepakatan berita acara yang ditanda tangani kedua belah pihak antara
Kades Pematang lima suku dengan Direktur BunDes Zaini yang diadakan di kantor camat Kecamatan Muara Tembesi pada tanggal 31 Mei 2024. Pihak kedua Direktur BUMDes berjanji akan mengembalikan uang BUMDes sebesar Rp.44.428.000,- dan  semua aset BUMDes seperti Laptop ,mesin poto kopi dan rekening koran bundes kepada Pemerintahan Desa Pematang Lima Suku.

Pihak kedua ZN berjanji akan mengembalikan temuan Ispektorat hasil rapat musyawarah  disaksikan oleh  Camat Muara Tembesi, Kades Pematang Lima Suku, BPD, Inspektorat,Tokoh adat, pendamping Desa, akan mengembalikan sampai batas akir tanggal,29 juli 2024, namun sampai sekarang belum di kembalikan, lanjut Kades.

Kades Pematang Lima Suku Hermanto juga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, hal ini pihaknya juga meminta pihak hukum yakni Kacabjari Muara Tembesi untuk menyelesaikan kemelut BUMDes agar terang dan jelas  soalnya massa perjanjian kesepakatan tidak bisa menemui titik terang pada kesepakatan yang dibuat.

Direktur BUMDes ZN ketika dikonfirmasi Sabtu  (01/02/2025) sekira pulak 12.30 WIB,membenarkan adanya berita acara yang disepakati tersebut  dan diberi waktu  selama lima bulan untuk menyelesaikan. Namun ZN mengatakan pas jatuh tempo dia sudah berupaya untuk  mengembalikan dana BUMDes tersebut bahkan sudah tiga kali mau saya kembalikan.

Menurut ZN ketika mau mengembalikan Dana  BUMDes tersebut pihak Desa tidak ada yang ada cuma Sekretaris Desa itupun tidak mau menerimanya.Terkait masalah tersebut sudah sampai ke Kacabjari Muara Tembesi dia siap memberikan keterangan, ZN juga berharap pihak jaksa panggil semua pihak terkait, termasuk nanti masalah  BUMDes yang lama, karena saya diangkat menjadi Direktur  BUMDes belum ada serah terima aset BUMDes yang sebelumnya, paparnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X