KLIKANGGARAN -- Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lima Suku Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi dilaporkan BPD dan Didampingi Kades Pematang Lima Suku ke pihak Cabang Kejaksaan Negeri Mura Tembesi diduga Direktur BUMDes tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang BUMDes.
Menurut Kades Pematang Lima Suku Hermanto, Sesuai denga hasil kesepakatan berita acara yang ditanda tangani kedua belah pihak antara
Kades Pematang lima suku dengan Direktur BunDes Zaini yang diadakan di kantor camat Kecamatan Muara Tembesi pada tanggal 31 Mei 2024. Pihak kedua Direktur BUMDes berjanji akan mengembalikan uang BUMDes sebesar Rp.44.428.000,- dan semua aset BUMDes seperti Laptop ,mesin poto kopi dan rekening koran bundes kepada Pemerintahan Desa Pematang Lima Suku.
Pihak kedua ZN berjanji akan mengembalikan temuan Ispektorat hasil rapat musyawarah disaksikan oleh Camat Muara Tembesi, Kades Pematang Lima Suku, BPD, Inspektorat,Tokoh adat, pendamping Desa, akan mengembalikan sampai batas akir tanggal,29 juli 2024, namun sampai sekarang belum di kembalikan, lanjut Kades.
Kades Pematang Lima Suku Hermanto juga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, hal ini pihaknya juga meminta pihak hukum yakni Kacabjari Muara Tembesi untuk menyelesaikan kemelut BUMDes agar terang dan jelas soalnya massa perjanjian kesepakatan tidak bisa menemui titik terang pada kesepakatan yang dibuat.
Direktur BUMDes ZN ketika dikonfirmasi Sabtu (01/02/2025) sekira pulak 12.30 WIB,membenarkan adanya berita acara yang disepakati tersebut dan diberi waktu selama lima bulan untuk menyelesaikan. Namun ZN mengatakan pas jatuh tempo dia sudah berupaya untuk mengembalikan dana BUMDes tersebut bahkan sudah tiga kali mau saya kembalikan.
Menurut ZN ketika mau mengembalikan Dana BUMDes tersebut pihak Desa tidak ada yang ada cuma Sekretaris Desa itupun tidak mau menerimanya.Terkait masalah tersebut sudah sampai ke Kacabjari Muara Tembesi dia siap memberikan keterangan, ZN juga berharap pihak jaksa panggil semua pihak terkait, termasuk nanti masalah BUMDes yang lama, karena saya diangkat menjadi Direktur BUMDes belum ada serah terima aset BUMDes yang sebelumnya, paparnya.
Artikel Terkait
Belum Ada Kepastian Hukum Terkait RKA dan DPA Aceh Besar, Wakil DPRK Minta Jaga Citra Dan Image Aceh Besar
Akhirnya Terungkap, Ternyata Dr. Richard Lee telah Mualaf Sejak 2 Tahun Lalu, Ini Penjelasan Ustaz Derry Sulaiman
Benarkah Acil Bimbo Meninggal Dunia? Ini Faktanya
Ini Nama Peserta Dari Kota Subulussalam Yang Berhasil Lulus Pada PD-PKPNU Yang di Gelar di Aceh Singkil
Pemkab Nagan Raya Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1446 H di Masjid Giok
PC NU Kota Subulussalam Rekomendasi Kadernya Ikuti Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama
Mantap Jadi Pendeta, Rendy Kjaernet Persembahkan Khotbah Pertama untuk Sang Ayah
David Clement Suami Agnes Jennifer Viral Diduga Selingkuh, Ini Sosoknya
Patok Laut: Kejahatan Korporasi yang Tidak Boleh Dipolitisasi!
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PT.PAAL Salurkan CSR Ke Posyandu di Aceh Barat