Resmi Diblokir di AS, TikTok Terancam Denda Rp81,9 Juta per Pengguna yang Masih Akses Aplikasi Ini, Isu Keamanan Jadi Alasan

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 14:52 WIB
Aplikasi TikTok dalam sebuah smartphone (Pixabay/8268513 )
Aplikasi TikTok dalam sebuah smartphone (Pixabay/8268513 )

Janji Trump Tinjau Ulang Pemblokiran

Dilansir dari AP News, penasihat keamanan Trump menyebut ada peluang bagi presiden terpilih itu untuk mengupayakan pengaktifan kembali TikTok di AS, meskipun belum ada langkah konkret yang diumumkan.

“Saya membutuhkan waktu untuk meninjau situasi ini secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan akhir,” kata Trump pada Jumat, 17 Januari 2025.

Hingga kini, masih belum jelas langkah apa yang akan diambil Trump untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, warganya menanti keputusan yang dapat menentukan nasib TikTok di AS.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X