PPDI Palopo Bakal Gelar Dialog tentang Pemenuhan Hak Disabilitas Bersama Paslon Wali Kota

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 16:57 WIB
Pengurus PPDI Palopo saat melakukan pertemuan membahas agenda dialog disabilitas bersama paslon wali kota Palopo (istimewa)
Pengurus PPDI Palopo saat melakukan pertemuan membahas agenda dialog disabilitas bersama paslon wali kota Palopo (istimewa)

 

Lanjut Yudea, yang didampingi oleh pengurus inti lainnya, Sekretaris Yunita Angraeni dan Bendahara Yudistira Yusuf, menyatakan bahwa kurangnya keseriusan dalam menjalankan kewajiban ini mengakibatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas di kota ini belum signifikan. Hal tersebut terlihat dalam pasal 9, yang mencakup: pendidikan; ketenagakerjaan; kesehatan; keolahragaan; seni, budaya, dan pariwisata; pelayanan publik; perlindungan hukum; komunikasi dan informasi; perumahan; politik; serta keagamaan.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat DPC PPDI Kota Palopo, Abdul Rahman Nur, menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas diatur dengan jelas dalam konstitusi, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Selain itu, hal ini juga secara khusus diatur dalam Perda Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas.

“Seharusnya semua paslon sudah memberikan perhatian serius bagi pemenuhan hak disabilitas di Kota Palopo supaya kota ini lebih memuliakan disabilitas dan lebih inklusif. Penghormatan dan perlindungan disabilitas adalah tanggungjawab dan kewajiban negara yang harus dilaksanakan. Tidak boleh ada pengabaian di dalamnya,’’ kata Abdul Rahman Nur yang juga Pembantu Rektor IV Universitas Andi Djemma Palopo ini.

Abdul Rahman Nur berharap, semua pasangan calon wali kota Palopo dapat hadir dalam diskusi untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas di Kota Palopo. “Perspektif disabilitas penting dibangun jika akan berbicara implementasi amanat Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas. Pilwalkot 2024 ini menjadi momentum yang tepat,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah V DPD PPDI Provinsi Sulawesi Selatan, Basri Andang, selain  dialog komitmen pada pilkada serentak 2024 yang terkonsolidasi di 19 DPC yang telah terbentuk, termasuk Makassar, Maros, dan Luwu Timur, sebagai DPC baru. DPD PPDI Sulsel memberikan pendampingan dalam pembuatan policy brief sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengurus cabang.

Selain itu, kata dia, penguatan kapasitas bagi pengurus cabang terhadap tata kelola organisasi tetap menjadi agenda prioritas. “Agenda penguatan kapasitas manajemen organisasi bagi pengurus cabang sangat penting mengingat PPDI ini adalah organisasi besar dan organisasi payung perlu terkelola dengan baik,” tandas Basri. (rilis)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X