Persyaratan lainnya, kata dia, adalah harus memiliki informasi terkait kualitas tanah, memiliki titik koordinat, bibit bersertifikasi, dan status lahan tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Semua ini menjadi persyaratan untuk bisa mendapatkan STDB. Nah, kalau ini sudah kita miliki, maka sawit kita bisa diterima oleh pasar nasional, bahkan pasar internasional,” imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap inovasi ini mampu mengakselerasi pengembangan sawit berkelanjutan di Kabupaten Luwu Utara, sehingga masyarakat, khususnya petani sawit bisa lebih sejahtera.
Aksi perubahan ini memiliki tiga tujuan. Pertama, tujuan jangka pendek adalah terbitnya STDB di dua desa, yaitu Desa Sassa Kecamatan Baebunta dan Desa Sadar Kecamatan Bonebone
Kedua, tujuan jangka menengah, seluruh kebun sawit di Lutra telah memiliki STDB. Ketiga, jangka panjang adalah sawit di Lutra diterima di ISPO atau pasar dunia karena telah memenuhi standar mutu sawit yang berkelanjutan. (LHr)
Artikel Terkait
Tahun Terakhir Rayakan HUT Kemerdekaan RI, IDP Sampaikan Ini kepada Masyarakat Luwu Utara
51 Guru di Luwu Utara Dilatih Buat Media Pembelajaran Gunakan Aplikasi Canva
Luwu Utara Raih Penghargaan Paritrana Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kampung Alsintan, Sediakan Data Layanan Alat dan Mesin Pertanian di Luwu Utara
Besse Sulo, Dokter Gigi dari Luwu Utara, Raih Penghargaan Tenaga Medis Teladan Tingkat Nasional
drg. Besse Sulo dari Luwu Utara Raih Penghargaan Tenaga Medis Teladan Tingkat Nasional
Komitmen Pemda Luwu Utara Wujudkan Landscape Sehat di Bumi La Maranginang
Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Luwu Utara Berlangsung Khidmat