Ketua DPRD Anita Yasmin Tegaskan Kepada TAPD Segera Menyalurkan Gaji PNS dan Honorer

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 05:25 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, SE (klikanggaran)
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, SE (klikanggaran)

 

KLIKANGGARAN -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin mendesak Pemkab Batang Hari untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batang hari Tahun 2024, Kamis (20/06/2024) lalu

Anita Yasmin mengemukakan jika anggota DPRD Batang Hari sudah pernah sempat menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.

"Kami sudah sempat soroti beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib, dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya," ungkap Anita Yasmin.

Baca Juga: Sinopsis Miss Night and Day Episode 4: Sementara Ji Min Bahagia Bekerja dengan Ji Ung namun Ko Won Mencurigai Perubahan Lim Sun

Ia katakan kalau bicara Gaji ini hampir sama efek perlakuannya dengan gaji biasa, harusnya barang ini memang harus sudah turun dari pusat secara khusus untuk rekening gaji itu, jadi kami sepakat untuk barang ini harus segera disalurkan ke para PNS. 

Ketua Anita Yasmin melanjutkan, hal yang sama terkait persoalan Gaji 13 hingga saat ini juga menjadi sebuah problem dan tanda tanya bagi anggota Dewan Kabupaten Batang Hari terkait perihal belum tersalurkan gaji 13. Ia katakan garansi dari kawan-kawan TAPD dalam hal ini Sekda dan Kaban Bakeuda mengatakan akan segera di salurkan.

Baca Juga: Lebih Bayar Honor Dewan Pembina dan Dewas BLUD RSUD Toto Kabila Rp1,2 Miliar

"Jadi kami menegaskan kepada Tim TAPD untuk bisa segera disalurkan, segera dilaksanakan. Baik gaji 13 maupun gaji honorer yang kabarnya sudah dua bulan belum dibayarkan dan itu wajib segera disalurkan oleh Pemkab Batang Hari," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X