Disporapar Luwu Utara Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 di Kecamatan Rongkong

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 18:28 WIB
Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (17/4/2024), di Aula Kantor Camat Rongkong (LHr)
Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (17/4/2024), di Aula Kantor Camat Rongkong (LHr)

KLIKANGGARAN --- Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (17/4/2024), di Aula Kantor Camat Rongkong.

Sosialisasi dibuka Camat Rongkong melalui Kasi Pemerintahan dan Pertanahan, Irwan Jaya. Turut hadir Kepala Bidang Pariwisata, Bulan Masagena; Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bertin; serta Kepala UPT Pengelola Objek Wisata, Lukman Hamarong.

Perserta sosialisasi para kepala desa, BPD, Pokdarwis, tokoh masyarakat serta para pejabat dan staf pemerintah kecamatan. Dalam sambutannya, Irwan Jaya menyebutkan bahwa Rongkong memiliki beberapa objek wisata yang menjadi daya tarik bagi para pengunjung.

“Di Rongkong ini ada beberapa desa yang memiliki objek wisata yang selalu dikunjungi oleh para wisatawan, seperti di Limbong ada Wakatar, Rinding Allo ada Salurante, Manganan dan Kawalean, serta Marampa ada objek wisata olahraga Paralayang,” ungkap Irwan Jaya.

Menurutnya, kendati Rongkong memiliki objek wisata yang sangat indah dan menarik, tetapi ada satu kendala yang selama ini dirasakan, utamanya para wisatawan, yakni terkait dengan jaringan internet, yang menyebabkan komunikasi menjadi kendala utama bagi wisatawan.

“Kami menerima banyak masukan, utamanya dari para pengunjung yang acap kali mengeluhkan komunikasi menjadi kendala utama di Rongkong. Untuk itu, kami harap pemda dapat mengatasi masalah ini, sehingga ke depan jumlah wisatawan bisa lebih meningkat,” harapnya.

Irwan juga berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat Rongkong dapat memahami urgensi dari penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang PDRD yang mulai diterapkan tahun ini. “Semoga ke depan PAD kita dapat lebih meningkat lagi dengan adanya Perda ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda, Berthin, mengatakan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satu di dalamnya mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk membuat Perda Pajak dan Retribusi Daerah,” terang Berthin.

Dijelaskannya, Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini mulai berlaku 2 Januari 2024. “Perda ini sudah mulai berlaku sejak 2 Januari 2024 yang di dalamnya juga terkait dengan pariwisata, dan diperkuat lagi dengan munculnya nominal tarif yang akan diterapkan nanti di Rongkong,” jelasnya lagi.

Untuk itu, Berthin berharap, setelah sosialisasi PDRD digelar, peserta dapat menyosialisasikan kembali serta memberikan pencerahan dan penjelasan terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini. “Kami tentunya berharap perda ini bisa tersebar lagi ke seluruh masyarakat,” harapnya.

Ia menjelaskan, retribusi ada 3 jenis, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. “Khusus pariwisata masuk ke dalam jenis retribusi jasa usaha. Nah, ada 8 retribusi jasa usaha dalam perda ini, dan pariwisata salah satu di dalamnya,” terangnya.

“Jadi, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola potensi-potensi yang ada di wilayah kita. Kalau potensi-potensi yang kita miliki ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka saya yakin, ketinggalan ki,” jelasnya mengingatkan.

Ia mengatakan bahwa kecamatan Rongkong memiliki wisata yang sangat indah, sehingga sangat layak untuk digali potensinya. “Rongkong ini sangat-sangat menjanjikan. Sangat bagus kita punya wilayahnya ini. Tidak kalah dengan wisata-wisata lain yang ada di Sulsel,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X