KLIKANGGARAN -- Ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H. Alamsah A Manan, mengatakan bahwa tugas DPRD saat ini menyelesaikan tiga Raperda dan LKPJ.
"Tiga Raperda yang harus dibahas dan disahkan oleh DPRD periode yang sekarang. Dan ditambah LKPJ Bulati Musi Rawas yang sifatnya bukan Perda tapi rekomendasi DPRD," papar politisi Partai Demokrat kembali terpilih menajdi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029, Sabtu (16/3).
Alamsah juga menyebut untuk tahun 2024 belum ada rencana DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Pasalnya mereka fokus menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir pada tanggal 29 September 2024. Samping tiga Raperda harus disehakan sebelum masa jabatan berakhir mereka juga masih ada dua PR Raperda lagi yang belum selesai dibahas di panitia khusus (Pansus) DPRD.
"Untuk Raperda Inisiatif DPRD di tahun 2024 ini bekum ada kita fokus seleksaikan tugas yang mesti selesai sebelum masa jabatan berakhir," ungkapnya. (Adv)
Artikel Terkait
Pimpin Tim II Safari Ramadan di Tanalili, Wabup Suaib: Ceramah Harus Memiliki Pesan Toleransi Beragama
Hasil Survei Kemenhub, Kereta Api Jadi Moda Transportasi Pilihan Terbanyak pada Angkutan Lebaran
Bupati MFA Menerima Rekor Muri untuk Kabupaten Memiliki Perpustakaan Berbasis Website Literasi Sekolah Terbanyak
Kuota Kargo Penerbangan Seko dan Rampi Diusul Jadi Lima Kali Seminggu
Ini Tanggapan Waka I DPRD Kabupaten Batang Hari, Terkait Kegiatan Pasar Malam pada Bulan Ramadhan
Korban Kecelakaan Ternyata Residivis Sabu, Polisi Temukan Barang Bukti di Dalam Tas
Bupati Musi Rawas Berikan Bantun Puluhan Juta Rupiah Pada Kegiatan Safari Ramadhan
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna PAW Fraksi Partai PKS
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna PAW Fraksi Golkar
Paripurna DPRD Musi Rawas Dengarkan Laporan Pansus atas Tiga Raperda