Bawaslu Banyumas Pastikan Keamanan Surat Suara, Pasca Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kabupaten

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 14:49 WIB
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Banyumas selesai  (Dok. Klikanggaran)
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Banyumas selesai (Dok. Klikanggaran)

KLIKANGGARAN - Pasca KPU menyelesaikan rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten pada Rabu malam (28/2/2024), Bawaslu Banyumas terus melakukan pengawasan melekat dan menyeluruh terhadap proses tersebut.

Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Rani Zuhriyah, menyatakan, setelah rampung, hasil rekapitulasi tersebut diserahkan kepada KPU Jawa Tengah sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

" Kami akan terus melakukan pengawasan melekat. Karena, penetapan hasil rekapitulasi pemilu Banyumas telah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1098 tahun 2024. Secara prinsip, Bawaslu telah berhasil mengawasi rekapitulasi hingga tahap KPU Provinsi, " ujar Rani.

Bawaslu akan terus memastikan keamanan suara warga Banyumas, dengan fokus pada hasil perolehan pemilu DPRD Banyumas, DPRD Provinsi, dan DPR RI di wilayah tersebut, serta perolehan suara DPD RI, Pemilihan Presiden, dan Wakil Presiden.

Bawaslu Banyumas menekankan pentingnya KPU untuk mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten sesuai dengan PKPU Nomor 219 tentang rekapitulasi perolehan suara.

" Kami akan terus mengawal agar KPU menjalankan kewajibannya," tegas Rani Jumat (01/03/2024). (Nanang AN).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X