Bupati MFA Serahkan Sertifikat PTSL, Sertifikat Wakaf dan Beasiswa Batang Hari Tangguh Tahun 2023

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 07:48 WIB
Kabupaten Batang Hari pada Rabu (21/02/2024) Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat wakaf dan penyerahan Beasiswa Batang Hari Tangguh Tahun 2023. (klikanggaran)
Kabupaten Batang Hari pada Rabu (21/02/2024) Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat wakaf dan penyerahan Beasiswa Batang Hari Tangguh Tahun 2023. (klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Bertempat di Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari pada Rabu (21/02/2024) Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat wakaf dan penyerahan Beasiswa Batang Hari Tangguh Tahun 2023.

Adapun penerima sertifikat PTSL berjumlah 128 penerima, untuk sertifikat tanah wakaf sebanyak 22 sertifikat dan Beasiswa Batang Hari Tangguh yang di serahkan sebanyak 252 penerima manfaat masyarakat dalam lingkup Kecamatan Bajubang.

Dalam sambutannya MFA menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari atas program PTSL dan tanah wakap berjalan dengan baik dan mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat, semoga dengan ini memberi manfaat nyata dalam kehidupannya.

Baca Juga: Detik-detik Puting Beliung Rancaekek Terbangkan Tumpukan Kapas di Dalam Pabrik Kahatex Viral, Kepanikan Karyawan Terekam

Bupati sebut Beasiswa Batang Hari Tangguh merupakan implementasi visi misi 36 program perioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari untuk masyarakat yang kurang mampu dan berprestasi untuk mahasiswa/pelajar .

Turut hadir pada kesempatan itu Asissten I Setda Kabupaten Batang Hari, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari, OPD terkait, Fokopimcam Bajubang dan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X