Diadukan ke Pengadilan Internasional dengan Tuduhan Lakukan Genosida di Gaza, Israel Buka Suara, Balik Tuduh Afrika Selatan

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:44 WIB
Afrika Selatan diadukan ke pengadllan internasional di Den Hag dengan tuduhan melakukan genosida  terhadap warga Palestina di Gaza. (ICJ)
Afrika Selatan diadukan ke pengadllan internasional di Den Hag dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. (ICJ)

KLIKANGGARAN – Pemerintah Israel marah kepada Afrika Selatan atas langkahnya mengadukannya ke Pengadilan Internasional dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Selain marah, Israel balik menuduh Afrika Selatan bekerja sama dengan kelompok teroris yang ingin menghancurkan negara Israel.

Israel juga menolak dituduh melakukan genosida dan menyatakan yang dilakukan Afrika Selatan sebagai fitnah yang tidak berdasar.

"Klaim Afrika Selatan tidak memiliki dasar fakta dan yuridis dan merupakan eksploitasi murah dari pengadilan," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari timesofisrael.com.

Baca Juga: TERJAWAB, Masa Depan Carlo Ancelotti, Tetap Melatih Real Madrid, Tidak Jadi Jadi Pelatih Timnas Brasil, Kylian Mbappe Terus Dibidik

"Afrika Selatan berkolaborasi dengan kelompok teroris yang menginginkan kehancuran Negara Israel," ujar Kementerian Luar Negeri Israel lebih lanjut.

Kementerian Luar Negeri Israel kembali menyalahkan Hamas atas penderitaan warga Palestina di Jalur Gaza

Israel menuduh bahwa kelompok Hamas telah mencoba "melakukan genosida" pada 7 Oktober, ketika sekitar 3.000 teroris dari Jalur Gaza menyerbu selatan Israel, yang mengakibatkan sekitar 1.200 orang tewas, dan menyandera sekitar 240 orang.

Kementerian Luar Negeri Israel juga menekankan bahwa operasi militer Israel di Gaza ditujukan melawan Hamas dan faksi teroris lainnya.

Baca Juga: Jeritan Ira Nandha Unggah Chat Elmer dengan Bella, Pramugari, dari Mulai Bucin, Kencan hingga Kondom: Aku Ga mau Hancur Sendirian!

Menurutnya, "Israel telah menjelaskan bahwa penduduk Jalur Gaza bukanlah musuh."

"Kami mengajak Pengadilan Internasional dan masyarakat internasional untuk menolak klaim tanpa dasar dari Afrika Selatan dengan tegas," demikian pernyataan itu.


Afrika Selatan pada Jumat (29/12/2023) mengajukan Israel ke pengadilan internasional dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Permohonan Afrika Selatan kepada pengadilan berbasis di Den Haag itu menuduh bahwa operasi IDF melawan Hamas "mempunyai karakter genosida, karena dilakukan dengan maksud khusus yang diperlukan... untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, rasial, dan etnik Palestina yang lebih luas."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: timeofisrael.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X